Polisi Tembak Polisi
Ini Alasan Hakim Tolak Permintaan Putri Candrawathi soal Sidang Tertutup
Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso memberikan alasan penolakan sidang secara tertutup sebagaimana permintaan pengacara Putri Candrawathi.
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Selanjutnya hakim menyampaikan, kalau seandainya memang di rumah sakit kejaksaan dipandang nanti tidak mampu, pengacara disilakan mengajukan pembantaran.
Pembantaran yakni penundaan penahanan sementara karena kesehatan.
"Kami harus meminta persetujuan dari jaksa penuntut umum," kata hakim.
Pengacara Arman Hanis kemudian menyampaikan, kalau seandainya tidak bisa dilakukan pembantaran, pihaknya meminta agar dokter pribadi diizinkan sebanyak satu atau dua kali melakukan kunjungan ke tempat penahanan Putri Candrawathi.
"Kami cuma ingin klien kami dapat dirawat sekali kunjungan dua kali kunjungan," pinta Arman Hanis.
Hakim Ketua, Wahyu Iman Santoso kemudian memberikan jawaban.
"Kalau itu kami izinkan, nanti akan kami keluarkan penetapan," ucap hakim
"Tetapi untuk sementara karena yang bersangkutan sedang menderita Covid, maka permohonan saudara untuk memperpanjang sekeluarga akan menengok masih kami tunda dulu," tambahnya.
Hakim mengizinkan terdakwa Putri Candrawathi dirawat oleh dokter pribadi, syaratnya hanya dengan menuliskan siapa saja dokter beserta identitasnya dengan jelas di surat permohonan.
"Kalau saudara meminta ditambah tenaga medis, akan kami buatkan surat. Besok nanti bisa diambil suratnya dari panitera pengganti untuk kunjungan tenaga kesehatan yang saudara maksud," jelas hakim.
"Tetapi mungkin disebutkan di sini nama dokternya dengan jelas sehingga akan kita berikan sesuai dengan identitasnya, nanti diperbarui suratnya ya," tambahnya.
Baca juga: Bantah Richard Eliezer, Ferdy Sambo: Brigadir J Rudapaksa Putri Candrawathi, Tidak Ada Motif Lain
Momen Putri Candrawathi Tertawa di Persidangan
Putri Candrawathi tertawa di persidangan saat hakim bertanya pada Deden apakah tidak disuapi kue saat perayaan ulang tahun di Magelang.
Diketahui ajudan Ferdy Sambo Daden Miftahul Haq berikan kesaksian saat momen ulang tahun pernikahan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.
Kesaksian diberikan saat sidang lanjutan kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (8/11/2022).