Selasa, 12 Mei 2026

Opini

Peran Perempuan Dalam Politik

Keseimbangan hidup seorang Adam, manusia pertama yang diciptakan Allah swt terlihat lebih solid dan tangguh dengan dihadirkan perempuan bernama Hawa

Tayang:
Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
MISMARUDDIN SOFYAN,  Mahasiswa Pemikiran Politik Islam IAIN Langsa dan Wasekwil Partai Bulan Bintang Aceh 

Pertempuran di Teluk Haru berlangsung sengit dan dimenangkan oleh armada Aceh, akan tetapi dua laksamana gugur di medan perang, dan salah satunya adalah suami dari Malahayati.

Setelah mengetahui suaminya gugur di medan perang, Malahayati bertekad untuk meneruskan perjuangan sang suami, dengan menghadap sultan dan membentuk armada Aceh yang beranggotakan para janda akibat suami mereka gugur di Teluk Haru.

Permintaan Malahayati dikabulkan oleh Sultan.

Ia dipercaya sebagai laksamana perang dan memimpin 2.000 orang armada pasukan perang yang diberi nama dengan Inong Balee.

Malahayati dikenal sebagai seorang diplomat yang ulung dan merupakan ahli politik di dalam negeri, selain kiprahnya sebagai pemimpin militer.

Berkat Malahayati Kerajaan Aceh memiliki hubungan persahabatan dengan Ratu Elisabeth I dari Inggris.

Ia pula yang menyelesaikan kondisi pelik istana tatkala Sultan Alaiddin Ali yang telah berumur 94 tahun dan oleh putra mahkotanya sendiri melakukan “kudeta”, padahal putra mahkota dikenal sebagai orang yang kurang bertanggung jawab dan tidak cakap dalam memimpin.

Hal ini membuat Malahayati melakukan manuver cerdik dengan melengserkan putra mahkota dan mengangkat Darmawangsa sebagai Sultan baru berjuluk Sultan Iskandar Muda, seorang sultan yang akhirnya memiliki nama sangat terkenal hingga ke semenanjung Malaya.

Dimensi kejayaan politik perempuan di masa dulu harusnya menjadi indikator untuk melibatkan perempuan dalam politik di saat ini.

Saat ini keterlibatan perempuan dalam politik khususnya di Aceh masih rendah.

Baca juga: Jadi Sorotan, Siapakah Sosok Perempuan di Rumah Ferdy Sambo yang Menangis Setelah Didatangi PC?

Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2004 tentang Pemilu, mengatur keterwakilan perempuan di parlemen lebih dari 30 persen.

Berdasarkan data dari badan statistik data akses (www.bps.go.id) tentang keterlibatan perempuan dalam parlemen selama tahun 2020 sebesar 12.08 persen dan tahun 2021 naik menjadi 12.09 persen.

Kenaikan selama dua tahun ini hanya 1, 43 persen.

Hal ini menjadi indikator keterlibatan perempuan dalam politik khususnya di parlemen masih sangat rendah.

Peningkatan kapasitas Saat ini partisipasi perempuan dalam partai politik lebih banyak dipengaruhi keluarga, sehingga untuk meningkatkan peran perempuan dalam politik dapat dilakukan di antaranya dengan peningkatan kesadaran berpolitik bagi perempuan, melalui sosialisasi dan edukasi.

Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved