Sucralfate, Ambroxol, Hingga Ibuprofen, Ini Daftar 32 Obat Sirup PT REMS yang Dicabut Izin Edarnya
Selain itu, terdapat juga obat yang biasa digunakan untuk mengatasi gejala tukak lambung, Sucralfate, obat untuk menghentikan mual dan muntah,
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
SERAMBINEWS.COM - Sebanyak 32 obat sirup produk PT Rama Emerald Multi Sukses (PT REMS), yang berlokasi di Gresik, Jawa Timur dicabut izin edarnya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Dari 32 daftar obat produksi PT Rems yang dicabut BPOM, beberapa diantaranya merupakan obat yang umum dikenal dan digunakan oleh masyarakat.
Diantaranya seperti obat sakit maag Antasida Doen dan obat untuk meredakan gejala akibat alergi, Cetirizin dan Cetizine.
Selain itu, terdapat juga obat yang biasa digunakan untuk mengatasi gejala tukak lambung, Sucralfate, obat untuk menghentikan mual dan muntah, Domperidone, obat untuk mengatasi batuk, Ambroxol, hingga obat penurun panas, Ibuprofen.
Seluruh obat yang dicabut izinnya itu merupakan obat dalam bentuk cair, baik dalam sediaan sirup, suspensi, atau drops.
Baca juga: 32 Obat Ini Dicabut Izin Edarnya Oleh BPOM, Termasuk Antasida Doen dan Cetirizine, Berikut Alasannya
Daftar produk obat yang dicabut izin edarnya
Dilansir dari laman BPOM, berikut daftar lengkap 32 jenis obat sirup produksi PT Rems yang dicabut izin edarnya:
1. Ambroxol HCl
Bentuk sediaan: Sirup
Nomor izin edar: GKL1428912037A1
2. Antasida DOEN
Bentuk sediaan: Suspensi
Nomor izin edar: GBL9628907033A1
3. Broxolic
Bentuk sediaan: Sirup
Nomor izin edar: DKL1428912137A1
4. Calortusin
Bentuk sediaan: Sirup
Nomor izin edar: DTL8328910737A1