Ustaz Somad Peringatkan Orang-orang yang Sebut Memanjangkan Jenggot Wajib, Dampaknya Bisa Berbahaya
Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum menumbuhkan jenggot dalam islam. Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad terkait permasalah hal ini.
خَالِفُوا الْمُشْرِكِينَ أَحْفُوا الشَّوَارِبَ وَأَوْفُوا اللِّحَى
“Selisilah orang-orang musyrik. Potong pendeklah kumis dan biarkanlah jenggot.” (HR. Muslim no. 625)
"Perintah disitu menurut mazhab Syafii berjenggot hukumnya sunnah atau tidak wajib, jadi bapak, adik-adik remaja yang sudah berjenggot maka bagus," terangnya.
Tidak boleh kemudian mengatakan hukum memanjangkan jenggot adalah wajib, sebab jika tidak dikerjakan hukumnya haram jikalau disebut wajib.
Sementara hukum berjenggot adalah sunnah yang apabila dikerjakan mendapat pahala, tidak dikerjakan tidak mendapat dosa.
Yang selama ini ragu untuk berjenggot, maka berjenggotlah bagus karena termasuk sunnah.
Dalil-dalil lainnya mengenai hukum memelihara jenggot:
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata,
أَنَّهُ أَمَرَ بِإِحْفَاءِ الشَّوَارِبِ وَإِعْفَاءِ اللِّحْيَةِ.
“Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk memotong pendek kumis dan membiarkan (memelihara) jenggot.” (HR. Muslim no. 624)
Abu Huroiroh radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
جُزُّوا الشَّوَارِبَ وَأَرْخُوا اللِّحَى خَالِفُوا الْمَجُوسَ
“Pendekkanlah kumis dan biarkanlah (perihalah) jenggot dan selisilah Majusi.” (HR. Muslim no. 626)
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
انْهَكُوا الشَّوَارِبَ ، وَأَعْفُوا اللِّحَى