Ustaz Somad Peringatkan Orang-orang yang Sebut Memanjangkan Jenggot Wajib, Dampaknya Bisa Berbahaya
Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum menumbuhkan jenggot dalam islam. Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad terkait permasalah hal ini.
SERAMBINEWS.COM - Ustaz Abdul Somad jelaskan hukum memanjangkan jenggot.
Ustaz Abdul Somad juga melarang orang-orang yang menyebutkan memanjangkan jenggot adalah wajib.
Ustaz Abdul Somad menjelaskan hukum menumbuhkan jenggot dalam islam.
Berikut penjelasan Ustaz Abdul Somad terkait permasalah hal ini.
Dikutip Gridhot dari laman resmi Muhammadiyah, jenggot atau janggut merupakan rambut yang tumbuh menjulur ke bawah pada dagu dan pipi manusia.
Lazimnya, janggut sendiri muncul pada wajah laki-laki.
Islam memiliki hukum atau aturan sendiri tentang janggut ini.
Baca juga: Begini Jika Ustaz Abdul Somad dan Buya Yahya Bertemu, Ada Kejadian Saling Menolak Dicium Tangannya
Dikutip Gridhot dari Banjarmasin Post, Ustaz Abdul Somad menjelaskan makna dan keutamaan memanjangkan Jenggot.
Diterangkan Ustadz Abdul Somad, Islam menganjurkan sejumlah sunnah-sunnah, termasuk menumbuhkan Jenggot dan memanjangkannya.
Ustadz Abdul Somad menuturkan makna memelihara Jenggot salah satunya untuk menyelisihi kaum Yahudi.
Diketahui, Jenggot (lihyah) adalah rambut yang tumbuh pada kedua pipi dan dagu.
Ustadz Abdul Somad menjelaskan berbagai anjuran bagi kaum muslimin di antaranya memanjangkan jenggot memiliki tujuan tertentu.
"Untuk membedakan Islam dengan Yahudi dan Majusi perlu adanya identitas, kata Nabi Muhammad SAW, bedakan diri kamu dengan Yahudi, rambut orang-orang kaum Yahudi putih maka umat Islam dicat menggunakan inai dan menjadi pirang," jelas Ustadz Abdul Somad dikutip Banjarmasinpost.co.id dari kanal youtube ZEIN Blog.
Selain itu, orang-orang Yahudi memiliki kumis dan jenggot yang panjang, maka umat Islam dianjurkan untuk mencukur kumis dan tetap memelihara jenggot.
Baca juga: Ustaz Somad Ingatkan Suami Istri Jangan Lakukan Hubungan Badan di Waktu Ini: Ada Bahaya Menanti
Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,