Breaking News

Berita Lhokseumawe

Warga Blang Mangat Demo Desak Rohingya Segera Direlokasi

Salah satu koordinator aksi langsung berorasi dan meminta warga memegang poster yang berisi protes terkait pengungsi Rohingya

Editor: bakri
SERAMBI/ZAKI MUBARAK
Belasan warga Gampong Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, Kamis (8/12/2022), melakukan demo ke eks kantor Imigrasi Lhokseumawe, untuk meminta pengungsi Rohingya sege- ra dipindahkan dari kawasan tersebut. 

LHOKSEUMAWE - Belasan warga Gampong Ulee Blang Mane, Kecamatan Blang Mangat, Lhokseumawe, yang menamakan diri Aliansi Masyarakat Menggugat,(AMM) melakukan demo di eks kantor Imigrasi Lhokseumawe, yang berlokasi di kawasan itu, pada Kamis (8/12/2022).

Mereka mendesak UNHCR segera memindahkan (merelokasi) para pengungsi Rohingya khususnya yang berada di tempat tersebut.

Amatan Serambi di lokasi, kemarin, belasan warga termasuk kaum ibu sekitar pukul 11.00 WIB berjalan kaki menuju eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe.

Setiba dilokasi, salah satu koordinator aksi langsung berorasi dan meminta warga memegang poster yang berisi protes terkait pengungsi Rohingya.

Aparat Polres Lhokseumawe dan jajarannya dibantu TNI dan Satpol PP mengamankan jalanya aksi tersebut.

Perwakilan UNHCR juga hadir ke lokasi untuk mendengarkan protes warga terhadap penempatan pengungsi Rohingya di eks Kantor Imigrasi itu.

Koordinator Aksi, Beni Murdant, dalam orasinya menyebutkan, warga melakukan aksi karena penempatan pengungsi Rohingya di Eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe, kawasan Desa Ulee Blang Mane, sudah menimbulkan kontroversi sosial.

“Maka dari itu, kami Aliansi Masyarakat Menggugat mendesak kepada pihak yang menangani pengungsi Rohingya untuk segera memindahkan mereka keluar dari Aceh, khusunya dari Lhokseumawe,” ucapnya.

Warga Aceh, khususnya masyarakat Lhokseumawe tepatnya di Desa Ulee Blang Mane, sambung Beni, tidak ingat lagi berapa kali etnis Rohingya asal Myanmar terdampar di perairan Aceh.

"Manusia perahu itu hadir tanpa diduga, ratusan etnis Rohingya terdampar di pesisir pantai Meunasah Lhok, Aceh Utara.

Bedanya, kedatangan mereka kali ini mendapat penolakan dari masyarakat setempat,” sebutnya.

Baca juga: UNHCR Sayangkan Aksi Penolakan Rohingya di Aceh, Berharap Ada Titik Temu Antara Warga dan Pengungsi

Baca juga: Warga Resah Rohingya Melanggar Adat hingga Mencuri Kelapa

Beni menegaskan, penolakan itu bukan karena masyarakat Aceh tidak punya perikemanusiaan.

Tapi, lanjutnya, mengingat banyak sisi gelap yang menghiasi cerita mereka selama berada di tempat penampungan sementara tersebut.

Beni menjelaskan, tidak ada perundang-undangan Indonesia yang mengatur tentang pengungsi atau pencari suaka secara konprehensif sebelum lahirnya Perpres Nomor 125/2016 ihwal pengungsi hanya disinggung sedikit dalam UU Nomor 37 Tahun 1999.

“Bahkan, kata-kata pengungsi dan pencari suaka tidak muncul dalam UU Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.

Pengungsi dapat diusir hanya bila mereka bisa menimbulkan bahaya terhadap keamanan negara,” terangnya.

Tunggu keputusan pusat Saat demo tersebut, coordinator aksi dan pihak UNHCR terlibat perdebatan panas karena mereka saling mempertahankan prinsip soal keberadaan ratusan Rohingya yang terdampar ke Aceh.

Koordinator warga dengan nada keras meminta tiga tuntutan.

Warga juga mengultimatum UNHCR agar Rohingya tersebut segera angkat kaki dari Aceh.

Mendapat kecaman dan penolakan tersebut, Hendrik menanggapinya dengan santai dan ia mengatakan bahwa pihak UNHCR hanya melakukan tugas sesuai arahan dan intruksi pihak pusat.

“Petugas UNHCR bekerja karena undangan Pemerintah Pusat untuk menangani masalah Rohingya.

Karena itu, kami tak bisa menjawab tuntutan warga dan masih menunggu keputusan dari Pemerintah Pusat,” ucap Staf UNHCR, Hendrik C Therik, dikutip Serambi, kemarin. (zak)

Baca juga: UNHCR Tunggu Keputusan Pusat, Terkait Penolakan Rohingya oleh Warga di Lhokseumawe

Baca juga: Kakanwil Kemenkum HAM Aceh Cek 229 Rohingya yang Tempati Eks Kantor Imigrasi Lhokseumawe

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved