Berita Banda Aceh
Penyebab Antrean di SPBU Terungkap, Penggunaan MyPertamina di Aceh Akan Digalakkan
Penyebab antrean bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh akhirnya terungkap
Penyebab antrean bahan bakar minyak (BBM) di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Aceh akhirnya terungkap.
Hal ini berdasarkan kajian yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Aceh dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.
Ternyata, penyebabnya bukan karena pengurangan kuota dan terlambatnya suplai, tetapi karena penjualan BBM yang tidak tepat sasaran.
PENGGUNAAN aplikasi MyPertamina di Aceh untuk pembelian bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Stasiun Pengisian Bakar Umum (SPBU) akan digalakkan.
Minimnya penggunaan aplikasi ini menjadi penyebab utama terjadinya antrean panjang di SPBU dan kelangkaan BBM yang terjadi selama ini.
Hal itu terungkap dalam kajian yang dilakukan Ombudsman RI Perwakilan Aceh dan penyelidikan yang dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh.
Karena itu, kedua lembaga tersebut menyarankan kepada Pertamina untuk memasifkan penggunaan MyPertamina kepada masyarakat Aceh.
“Kita akan upayakan sosialisasi yang lebih masif agar masyarakat penikmat BBM bersubsidi benar-benar tepat sasaran.
Kita juga mengimbau kepada konsumen untuk membeli BBM subsidi berdasarkan Surat Edaran Gubernur,” kata Manager Area PT Pertamina Terminal Krueng Raya, Fachrizal dalam Rapat Koordinasi Lintas Sektor Penanggulangan Antrean Panjang BBM Subsidi pada SPBU di Mapolda Aceh, Jumat (9/12/2022).
Rapat tersebut dihadiri Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral, Biro Perekonomian Setda Aceh, Ombudsman Perwakilan Aceh, Himpunan Wiraswasta Minyak Gas dan Bumi (Hiswana), dan Perwakilan Depot PT Pertamina Terminal Krueng Raya.
Kepala Ombudsman Perwakilan Aceh, Dian Rubianty dalam rilis diterima Serambi, Sabtu (10/12/2022), mengatakan, persoalan kelangkaan BBM dan antrean kendaraan di SPBU menjadi perhatian utama pihaknya, karena banyaknya masyarakat yang mengeluh akan kondisi tersebut.
Menindaklanjuti hal itu, pada 8 Desember 2022, Ombudsman Aceh melakukan berkoordinasi dengan PT Pertamina dan Pemerintah Aceh.
Baca juga: Tepat Sasaran Sekaligus Kurangi Antrean, Hiswana Migas Imbau Pengguna BBM Subsidi Gunakan Barcode
Baca juga: Solar Subsidi Langka, Picu Antrean Panjang Kendaraan di SPBU Banda Aceh dan Aceh Besar
“Kami melakukan klarifikasi dan permintaan data pada PT Pertamina (Persero) Marketing Operation Region I Marketing Branch Aceh Banda Aceh,” kata Dian Rubianty.
Dari pertemuan itu, diperoleh informasi bahwa tidak ada pengurangan kuota untuk BBM Subsidi di Aceh, bahkan realisasi penyaluran justru mengalami kenaikan sebesar 13 persen dari tahun 2021.
Selain itu juga tidak ada kendala pada suplai di Terminal Bahan Bakar Minyak (T BBM).