Berita Banda Aceh

BEM Nusantara Demo DKP Aceh, Pertanyakan Kasus Dugaan Penyelewengan Hibah Rp 196 Miliar

Ratusan mahasiswa dari perkumpulan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara menggelar aksi demonstrasi di Depan Kantor DKP

Editor: bakri
SERAMBINEWS.COM/ INDRA WIJAYA
Mahasiswa BEM Nusantara melakukan aksi demonstrasi di Depan Kantor Dinas Perikanan dan Kelautan (DKP) Aceh, Senin (12/12/2022). 

Soal penyelewengan anggaran dana hibah, Kariamansyah mengatakan, saat ini kasus tersebut sedang diteliti dokumennya oleh pihak penegak hukum.

Terkait dana tersebut, ia mengatakan itu merupakan program kegiatan baik budidaya maupun pengadaan alat tangkap yang ditujukan ke masyarakat.

Namun dalam proses penyelidikan, dana tersebut disebut dana hibah.

"Kita tinggal menunggu hasilnya saja.

Apakah itu sesuai dengan aturan atau tidak," jelasnya.

Dikatakan, terkait hibah anggaran itu, pihaknya masih menunggu proses pengkajian oleh Kejati Aceh.

Baca juga: Beda Sikap BEM SI dan BEM Nusantara Terkait Rencana Aksi 11 April

Kemudian, terkait adanya dugaan pungli dalam proses perizinan dan sebagainya, ia dengan tegas membantah hal tersebut.

Sebab DKP Aceh hanya mengeluarkan rekomendasi saja, sedangkan untuk proses izin dikeluarkan oleh Pelayanan Perizinan Terpadu Satu Pintu (P2TSP).

"Jadi tidak benar kita ada meminta fee untuk pembuatan izin itu.

Untuk izin, tergantung dari pihak yang mengurus lengkap atau tidak.

Sebab harus lengkap sesuai aturan tidak sembarangan namun di sini kadang terjadi perbedaan pemahaman," pungkasnya.

Tuntut Copot Kadisdik

Aksi demonstrasi juga dilaksanakan puluhan pemuda di depan Kantor Gubernur Aceh, Senin (12/12/2022).

Massa menuntut Pj Gubernur Aceh Ahmad Marzuki mencopot Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Aceh sebagai tindak lanjut dari rekomendasi DPRA.

Selain itu, massa juga mendesak agar Pj Gubernur jangan menutup mata melihat permasalahan pendidikan di Aceh.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved