Berita Lhokseumawe

Jadi Korban Penipuan di Myanmar, Kisah Warga Aceh Bekerja di Bawah Pengawasan Pasukan Bersenjata

RD harus bekerja setahun penuh karena perusahaan sudah mengeluarkan sejumlah biaya melalui agen untuk pengurusan dan pemberangkatan RD ke Myanmar

Editor: bakri
Jadi Korban Penipuan di Myanmar, Kisah Warga Aceh Bekerja di Bawah Pengawasan Pasukan Bersenjata - Kisah-Aceh-jadi-korban-penipuan-kerja-di-Myanmar_dikawal-orang-bersenjata.jpg
FOR SERAMBINEWS.COM
RD (27) warga Bireuen dan AF (33) warga Kota Lhokseumawe menjadi korban penipuan kerja di Myanmar berbatasan dengan Mae Sot Thailand sejak bulan Juli 2022 lalu. Dua warga Aceh Korban Penipuan Kerja saat tiba dan memberi keterangan di KBRI Thailand, yang ditangani langsung oleh Wakil Duta Besar RI Thailand, Sukmo Yuwono
Jadi Korban Penipuan di Myanmar, Kisah Warga Aceh Bekerja di Bawah Pengawasan Pasukan Bersenjata - kisah-warga-Aceh-jadi-korban-penipuan-kerja-di-Myanmar_2022.jpg
FOR SERAMBINEWS.COM
RD (27) warga Bireuen dan AF (33) warga Kota Lhokseumawe menjadi korban penipuan kerja di Myanmar berbatasan dengan Mae Sot Thailand sejak bulan Juli 2022 lalu

Dua warga Aceh yang selama ini disekap di Myanmar akhirnya kembali ke Tanah Air setelah difasilitasi oleh Anggota DPD RI asal Aceh, Haji Uma.

Mereka sebelumnya bekerja di sebuah perusahaan investasi bodong diawasi ketat oleh pasukan bersenjata lengkap.

ANGGOTA DPD RI, H Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma berhasil memulangkan dua warga Aceh yang menjadi korban penipuan kerja di Myanmar, Senin (12/12/2022).

Mereka adalah RD (27) warga Bireuen dan AF (33) warga Kota Lhokseumawe.

Keduanya bekerja di Negeri Seribu Pagoda itu sejak Juli 2022 lalu.

Berawal dari selembar surat yang dilayangkan oleh ibu kandung RD kepada Haji Uma tanggal 1 Desember 2022.

Sang ibu memohon bantuan untuk pemulangan anaknya.

Dalam surat tersebut, diceritakan bahwa sejak Juli 2022 lalu anaknya (RD) telah menjadi korban penipuan kerja di sebuah perusahaan investasi bodong di wilayah pedalaman Myanmar berbatasan dengan Thailand.

Tempat anaknya bekerja dijaga ketat oleh orang-orang bersenjata lengkap.

Anaknya juga kerap mendapatkan sanksi fisik jika tidak mencapai target pekerjaan.

Disebutkan, RD minimal harus bekerja setahun penuh karena perusahaan sudah mengeluarkan sejumlah biaya melalui agen untuk pengurusan dan pemberangkatan RD ke Myanmar.

Baca juga: MPU Minta Warga Aceh Sambut Tokoh yang Datang dengan Kemuliaan 

Baca juga: Warga Aceh Singkil Blokade Jalan Provinsi di Gunung Meriah, Berlubang dan Kerap Picu Kecelakaan

Pihak perusahaan membatasi komunikasi RD dengan keluarga dan pihak luar.

Untuk keluar dari perusahaan tersebut, RD diharuskan membayar denda sebesar 75.000 baht atau setara dengan Rp 33 juta.

Ibu RD juga ikut mengirim rekaman video dirinya sambil menangis, memohon kepada Haji Uma untuk membantu pemulangan anaknya dari Myanmar.

Mendengar kabar tersebut, Haji Uma merasa terenyuh dan langsung meminta staf ahlinya Muhammad Daud berkomunikasi dengan RD melalui nomor handphone yang diberikan oleh ibunya.

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved