Berita Lhokseumawe
Jadi Korban Penipuan di Myanmar, Kisah Warga Aceh Bekerja di Bawah Pengawasan Pasukan Bersenjata
RD harus bekerja setahun penuh karena perusahaan sudah mengeluarkan sejumlah biaya melalui agen untuk pengurusan dan pemberangkatan RD ke Myanmar
Yudha Nugraha ikut menginformasikan kepada Haji Uma terkait peningkatan kasus WNI yang dipekerjakan non-prosedural pada sektor digital ekonomi yang terindikasi merupakan praktek Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke negara-negara Asie Tenggara.
Sepanjang awal Januari 2021 hingga Oktober 2022 tercatat sedikitnya 1.018 WNI ditangani oleh perwakilan-perwakilan RI di Asia Tenggara yang terdiri dari Kamboja 679 orang, Myanmar 143 orang, Filipina 97 Orang, Laos 68 orang dan Thailand 31 orang.
“Kita berharap kedepan warga Aceh untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan bergaji besar.
Pastikan dulu legalitas perusahaannya, apakah memenuhi prosedur Indonesia atau tidak, karena resiko dari masalah ini dapat menjadi perdagangan manusia,” tutup Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh. (muhammad hadi)
Baca juga: Pasukan Myanmar Gantung Jenazah Guru Sekolah Menengah, Seusai Kepala Dipenggal
Baca juga: Australia Minta Junta Militer Myanmar Bebaskan Warga Negaranya