Berita Aceh Barat

Kapolres Buka Posko Aduan Kasus Korupsi, Identitas Pelapor Dirahasiakan

Sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan tindak pidana korupsi, Polres Aceh Barat resmi membuka posko pengaduan tindak pidana di Polres

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso,bersama Pj Bupati Mahdi Efendi dan Ketua DPRK Samsi Barmi, Senin (12/12/2022) menandatangani dukungan pemberantasan korupsi bersama media dan LSM 

MEULABOH – Sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan tindak pidana korupsi, Polres Aceh Barat resmi membuka posko pengaduan tindak pidana di Polres setempat, Senin (12/11/2022).

Posko pengaduan tersebut ikut diresmikan langsung bersama Bupati Aceh Barat Drs Mahdi Efendi, Kapolres Aceh Barat AKBP Pandji Santoso dan Ketua DPR Samsi Barmi, yang turut dihadiri oleh para kepala SKPK setempat, awak media, dan LSM.

Sementara tujuan posko pengaduan tersebut bukan hanya untuk melaporkan kasus korupsi saja, akan tetapi juga bisa dilakukan konsultasi dengan petugas, bertukar pikiran tentang korupsi di desa maupun tingkat pemerintahan.

Dalam kegiatan tersebut juga dilakukan tanda tangan bersama sebagai bentuk dukungan pemberantasan dan pencegahan tindak pidana korupsi, yang ikut ditandatangani langsung oleh Bupati, Kapolres, Ketua DPRK, LSM.

Selain itu juga ikut ditandatangani oleh PWI Kabupaten Aceh Barat, SWI, JAB, YARA, YLBH KI, dan YLBH AKA.

“Peresmian posko pengaduan tersebut juga bagian dari pelaksanaan sosialisasi pemberantasan tindak pidana korupsi,” kata Kapolres Aceh Barat, AKBP Pandji Santoso, Senin (12/12/2022).

“Korupsi merupakan tindak pidana yang sangat merugikan negara dan berdampak bagi perkembangan suatu negara,” sebutnya.

Lebih lanjut Kapolres Aceh Barat juga menjelaskan penyebab terjadinya korupsi, dan berbagai macammacam bentuk korupsi hingga dasar hukum pemberantasan korupsi tersebut.

“Korupsi ini biasanya disebabkan oleh 4 aspek, yaitu greedy atau keserakahan, opportunity atau kesempatan, need atau kebutuhan dan yang terakhir exposure atau pengungkapan, jadi yang perlu kita lakukan sekarang adalah mencegah terjadinya 4 aspek tersebut secara sama-sama agar tidak terjadi di Aceh Barat ini,” papar Kapolres.

Dikatakan, saat ini banyak kasus korupsi mulai dari suap menyuap, pemerasan, penggelapan dalam jabatan kepentingan dalam pengadaan dan masih banyak lagi.

Semua sangat merugikan negara.

“Polri tidak mungkin bisa bekerja sendiri dalam memberantas korupsi, jadi mari sama-sama kita saling bahu membahu dalam memberantas korupsi di Aceh Barat ini,” ajak Kapolres.

Baca juga: Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Korupsi Dana Desa, Kepala Desa Karyasari Tertunduk Lesu

Baca juga: MA Perberat Hukuman Rekanan Korupsi Proyek Terminal Mobar Nagan, Dari 2 Tahun Jadi 6 Tahun Penjara

Dikatakan Kapolres, untuk para pelapor jangan takut melaporkan kasus tindak pidana korupsi karena identitas pelapor akan dijaga dan dirahasiakan.

Upaya Polres Aceh Barat ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk dari Pj Bupati Aceh Barat, Drs Mahdi Efendi.

“Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Aceh Barat menyambut baik dan sangat mengapresiasi agenda dari bapak Kapolres ini dan mari sama-sama kita mendukung Kapolres dalam menjalankan kegiatan ini,” ujar Mahdi Efendi. (sb)

Baca juga: Mantan Dirut PDAM Tirta Krueng Meureudu Jadi Tersangka Korupsi

Baca juga: Dinas Pendidikan Aceh Latih Kepala Sekolah agar Tidak Korupsi

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved