Kiprah Haji Uma Bantu Pemulangan Pemuda Aceh dari Luar Negeri, Berawal Video Tangisan Ibu Korban

Kiprah Haji Uma Bantu Pemulangan Pemuda Aceh dari Luar Negeri, Berawal Video Tangisan Ibu Korban

Editor: Muhammad Hadi
Kolase Serambinews.com
Anggota DPD RI, H. Sudirman atau yang lebih akrab disapa Haji Uma berhasil memulangkan dua warga Aceh yang menjadi korban penipuan kerja di Myanmar, Senin (12/12/2022). Mereka masing-masing RD (27) warga Bireuen dan AF (33) warga Kota Lhokseumawe menjadi korban penipuan kerja di Myanmar berbatasan dengan Mae Sot Thailand sejak bulan Juli 2022 lalu 

Selanjutnya dilakukan pemeriksaan untuk mendapatkan informasi terkait penipuan kerja yang mereka alami

Untuk dapat kembali ke Indonesia, kedua warga Aceh tersebut harus membayar denda visa sebesar 36.000 Baht atau setara dengan 16 juta Rupiah.

Dalam hal ini, Haji Uma membantu sebesar 12 Juta rupiah dan sisanya termasuk tiket dari Thailand ke Kualanamu, Sumatera Utara ditanggung oleh keluarga RD dan AF.

Sekitar pukul 15.00 WIB, RD dan AF menginformasikan bahwa mereka sudah tiba di Kualanamu, Sumatera Utara. Mereka menggunakan Air Asia penerbangan langsung Bangkok-Kualanamu, Sumatera Utara.

“Alhamdulillah mereka sudah menginformasikan bahwa sudah tiba di Medan, saya mengucapkan banyak terima kasih kepada Pak Yudha dan Sukmo beserta Staf KBRI Thailand yang telah membantu perlindungan warga Aceh hingga dapat kembali ke tanah air,” ungkap Haji Uma bersyukur.

Jangan tergiur gaji besar

Yudha Nugraha ikut menginformasikan kepada Haji Uma terkait peningkatan kasus WNI yang dipekerjakan non-prosedural pada sektor digital ekonomi yang terindikasi merupakan praktek Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) ke negara-negara Asie Tenggara.

Sepanjang awal Januari 2021 hingga Oktober 2022 tercatat sedikitnya 1.018 WNI ditangani oleh Perwakilan-Perwakilan RI di Asia Tenggara yang terdiri dari Kamboja 679 orang, Myanmar 143 orang, Filipina 97 Orang, Laos 68 orang dan Thailand 31 orang

“Kita berharap kedepan warga Aceh untuk tidak mudah percaya dengan iming-iming pekerjaan bergaji besar, pastikan dulu legalitas perusahaannya apakah memenuhi prosedur Indonesia atau tidak, karena resiko dari masalah ini dapat menjadi Perdagangan manusia,” tutup Haji Uma, anggota DPD RI asal Aceh.(*)

Baca juga: Haji Uma Bantu Yatim Penderita Tumor Berobat ke RSUCM, Benjolan Muncul Usai Terjatuh 2 Tahun Lalu 

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved