Mawardi Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Medan, Butuh Uang Untuk Biaya Berobat Orangtua Sakit
Mawardi ditangkap polisi ketika berada di Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Senin (12/12/2022) malam.
Penangkapan tersebut dilakukan di kawasan Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, pada Senin (12/12/2022) malam kemarin.
Aksi penangkapan pun sempat terekam kamera amatir, dari rekaman video yang dilihat oleh tribun-medan tampak polisi sempat melepaskan tembakan ke udara.
Kemudian, polisi langsung menurunkan pelaku dari dalam mobil boks BL 8237 HC dan memborgol kedua tangannya.
"Borgol, borgol, borgol," teriak polisi.
Setelah di borgol, terlihat pelaku yang saat itu mengenakan kaos abu-abu wajahnya pucat pasi.
Lalu, petugas pun langsung membawa pelaku ke arah belakang mobil dan membuka boks kendaraan tersebut.
"Buka, buka, buka," teriak petugas.
Saat dibuka, polisi langsung melihat ada ratusan bungkusan yang sudah dilakban kuning di dalam box mobil itu.
Kemudian, dihadapan pelaku petugas langsung memeriksa isi paket tersebut dan ternyata isinya daun ganja kering.
Selanjutnya, petugas pun mengeluarkan ratusan paket ganja tersebut dari dalam mobil boks dan dipindahkan ke truk polisi.
Lalu, pelaku dan barang buktinya langsung dibawa ke Polrestabes Medan untuk dilakukan pemeriksaan.
Sempat jadi tontonan warga
Penangkapan Mawardi yang dilakukan petugas Sat Res Narkoba Polrestabes Medan di Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting sempat menjadi tontonan warga.
Malam itu, polisi sempat mengeluarkan sejumlah barang di dalam mobil box yang ternyata ganja kering.