Mawardi Nekat Bawa 1,3 Ton Ganja dari Aceh ke Medan, Butuh Uang Untuk Biaya Berobat Orangtua Sakit
Mawardi ditangkap polisi ketika berada di Simpang Pos, Jalan Jamin Ginting, Kota Medan, Senin (12/12/2022) malam.
Ketika polisi membuka barang bawaan mobil box itu, ada beberapa warga yang turut menyaksikan.
Kabar penangkapan ini pun tersiar dengan cepat, hingga menimbulkan kerumunan warga di lokasi.
Beberapa warga bahkan sibuk mengambil foto dan video proses penangkapan.
Tampak dalam video yang beredar, Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafles Langgak Putra Marpaung memeriksa bungkusan ganja yang dibawa oleh tersangka Mawardi.
Mereka kemudian membawa Mawardi beserta barang bukti ke Polrestabes Medan guna pengembangan.
Baca juga: VIDEO - Pameran Foto Indonesia Menyintas Bencana di Banda Aceh
Baca juga: Sambo Bikin Skenario, Pengacara Malah Marah ke Bharada Eliezer: Tujuan Saudara Berbohong untuk Apa?
Baca juga: Amien Rais Klaim Partai Ummat Tak Lolos Pemilu 2024, KPU Sebut Belum Lakukan Verifikasi Faktual
TribunMedan: Pengakuan Mawardi, Pembawa 1,3 Ton Ganja di Simpang Pos Medan: Untuk Biaya Berobat Orangtua Stroke