Polisi Tembak Polisi
Belum Ngaku Juga, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kompak Bantah soal Uang Rp 1 Miliar
Belum mengaku juga, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kompak membantah soal uang yang dijanjikan Rp 1 miliar untuk Bharada Eliezer usai menembak Yosua
Penulis: Sara Masroni | Editor: Amirullah
Berusaha Hilangkan Status Justice Collaborator Eliezer
Mantan Kadiv Propam Polri itu dinilai berupaya menghilangkan status Bharada Eliezer sebagai justice Collaborator.
Sebab menurut Sambo, ia dibawa oleh jenderal bintang dua ke Mabes Polri untuk ditempatkan di tempat khusus (patsus) pada 5 Agustus 2022.
Baca juga: Kamaruddin Bongkar Fakta Baru Motif Sambo Bunuh Yosua, tak Ada Visum Pelecehan Putri hingga Wanita
Sedangkan saat itu Bharada Eliezer masih memberikan keterangan bohong, baru kemudian memberikan keterangan sebenarnya pada 6 Agustus 2022.
"Yang mulia, saya dibawa bintang dua ke Mabes Polri (dipatsuskan), keterangan kebohongan dia (Eliezer) tanggal 5," ungkap Sambo.
"Tapi kemudian saya merubah dan mengakui semuanya itu di tanggal 8 dengan berita acara yang ada," tambahnya.
Baca juga: Hakim Tanya Kenapa Tak Tolak Perintah Sambo, Bharada Eliezer: Pikiran Saya Akan Sama Kayak Almarhum
Pengacara Sambo Tantang Bharada Eliezer Soal Justice Collaborator
Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menantang Bharada Eliezer soal statusnya sebagai justice collaborator.
Diketahui pemilik nama lengkap Richard Eliezer Pudihang Lumiu itu berstatus sebagai justice collaborator yang dilindungi LPSK dalam kasus pembunuhan Yosua.
Justice collaborator (JC) berpotensi mendapatkan keringanan hukum karena membantu memberikan keterangan kepada penegak hukum.
Sementara Bharada Eliezer merupakan orang pertama yang membocorkan skenario Ferdy Sambo bunuh Yosua hingga sampai ke persidangan saat ini.
Meski demikian Pengacara Ferdy Sambo, Arman Hanis menepis semua itu dan menganggap Bharada Eliezer bukanlah justice collaborator.
Baca juga: Bharada Eliezer Masuk Toilet Berdoa: Tuhan, Kalau Bisa Ubah Pikiran Pak Sambo Biar Gak Jadi Nembak
Awalnya pengacara Sambo itu bertanya ke Eliezer apakah sebelum di-BAP pada 5 Agustus 2022 lalu, pernah membuat surat pernyataan di Timsus.
Kemudian Bharada E menjawab bahwa surat pernyataan dibuat pada 6 Agustus 2022.
"Saya tidak tanya yang tanggal 6, tanggal 6 ada dalam berkas Kuat Ma'ruf itu. Pernah membuat surat pernyataan tanggal 5," tanya Arman Hanis.