Nasib Pratu SH, Anggota TNI AU Pukul Mertuanya dengan Helm hingga Berdarah, Diduga Ingin Culik Anak

Pelaku berinisial Pratu SH merupakan Tamtama Pembekalan Siang Disops Lanud Atang Sendjaja, Bogor, Jawa Barat.

Editor: Faisal Zamzami
TribunPapua/istimewa
Ilustrasi TNI 

Pelaku emosi karena rencana menculiknya gagal dan memukul kepala korban menggunakan helm berkali-kali hingga korban berdarah.

"Lalu anggota tersebut memukul dahi ayah saya dengan helm beberapa kali hingga mendapatkan jahitan (3 jahitan dalam, 6 jahitan luar), bibir sobek. Motor yang diamankan warga dia ambil dengan iming-iming lalu kabur," lanjutnya.

Kasus penganiayaan lain yang melibatkan oknum TNI

Kasus penganiayaan antar anggota TNI terjadi di Kodam VI Mulawarman, Rabu (8/12/2022).

Kodam VI Mulawarman merupakan Kewilayahan Pertahanan yang meliputi provinsi Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Utara. 

Pelaku kasus penganiayaan ini merupakan anggota TNI di Kompi B Yonzipur 17/AD Kodam VI Mulawarman di Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) dengan pangkat Prajurit Satu (Pratu) berinisial K.

Sementara korban merupakan senior dari pelaku berpangkat Kopral Dua atau Kopda yang merupakan komandan pelaku berinisial A.

Motif pelaku melakukan penganiayaan karena merasa kesal diberi hukuman oleh korban.

Hukuman yang diberikan Kopda A kepada pelaku berupa pukulan dan tendangan. 

Kapendam VI Mulawarman, Kolonel M Taufik Hanif menjelaskan sebelum kejadian penganiayaan pelaku dihukum bersama rekan-rekannya karena melanggar.

“Saat sesi pendisiplinan, pelaku bersama rekan-rekannya yang lain dikumpulkan untuk diberi hukuman karena melakukan pelanggaran,” ujarnya pada Senin (12/12/2022) dikutip dari Kompas.com.

Kolonel M Taufik mengungkapkan jika pelaku tidak terima dengan hukuman yang diberikan dan pada pukul 22.50 Wita pelaku mengejar korban menggunakan senjata tajam.

Korban mengalami luka robek di bagian kepala, tangan, punggung, dan kaki akibat penganiayaan yang dilakukan juniornya.

“Akibat luka yang dideritanya, Kopda A dilarikan ke Rumah Sakit Kanujoso Djatiwibowo untuk mendapatkan perawatan,” tambahnya.

Saat ini kasus ini telah diproses oleh Danpomdam VI/Mlw atas perintah Panglima Kodam VI/Mulawarman, Mayjen TNI Tri Budi Utomo.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved