Nasib Pratu SH, Anggota TNI AU Pukul Mertuanya dengan Helm hingga Berdarah, Diduga Ingin Culik Anak
Pelaku berinisial Pratu SH merupakan Tamtama Pembekalan Siang Disops Lanud Atang Sendjaja, Bogor, Jawa Barat.
Menurutnya, pelaku akan dihukum sesuai dengan proses yang berlaku.
Ia menambahkan anggota Yonzipur 17/AD lain yang terbukti terlibat dalam kasus ini akan dihukum.
“Pangdam VI/Mulawarman memerintahkan Danpomdam VI/Mulawarman untuk memproses Pratu K dan anggota Yonzipur 17/AD lainnya apabila penyebab kejadian tersebut sesuai prosedur hukum yang berlaku,” jelasnya.
Kini pelaku telah ditahan di Pomdam VI/Mulawarman.
"Terhadap Pratu K, akibat dari perbuatannya tersebut, dikenakan pasal 351 ayat (2) KUHP dan Pasal 106 ayat (2) KUHPM," jelasnya dikutip dari TribunKalitim.com.
Baca juga: Pj Bupati Aceh Singkil Dapat Penghargaan dari Kementerian Desa, Berdedikasi Kembangkan Desa Wisata
Baca juga: Pengamat: Anies Terancam Tak Jadi Capres, Koalisi Perubahan Rentan Bubar sebelum Pilpres 2024
Baca juga: Pengguna Senapan Angin yang Pelurunya Nyasar Mengenai Pemetik Jengkol Hingga Meninggal Ternyata PNS
Tribunnews.com: Anggota TNI AU Pukul Mertuanya dengan Helm hingga Berdarah, Diduga Ingin Culik Anak