Pemilu 2024
Parlok Memiliki Nomor Urut 18 hingga 23
Enam partai politik lokal (parlok) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 berdasarkan SK Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh
BANDA ACEH - Enam partai politik lokal (parlok) yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 berdasarkan SK Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh Nomor 34 Tahun 2022, akhirnya memiliki nomor urut peserta Pemilu 2024.
Nomor urut parlok dimulai dari nomor 18 hingga 23.
Nomor urut tersebut ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Tahun 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (14/12/2022) tadi malam.
Sedangkan untuk partai nasional (parnas) dimulai dari nomor urut 1 hingga 17.
Adapun nomor urut parlok: Partai Nanggroe Aceh (PNA) nomor urut 18, Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (GABTHAT) nomor urut 19, Partai Darul Aceh (PDA) nomor urut 20, Partai Aceh (PA) nomor urut 21, Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh nomor urut 22, dan Partai SIRA (Soliditas Independen Rakyat Aceh) nomor urut 23.
Sesuai dengan tata tertib dan mekanisme pengundian dan penetapan nomor urut partai politik peserta Pemilu 2024 yang dibacakan Anggota KPU RI, Muhammad Hafifuddin, pengundian nomor untuk parlok dilakukan setelah pengundian dan penetapan nomor urut partai nasional.
Pengundian dan penetapan nomor urut partai politik tadi malam dipimpin oleh Ketua KPU, Hasyim Asy'ari.
Rapat itu dihadiri oleh para pimpinan partai politik nasional dan partai politik lokal Aceh.
Pantauan Serambi melalui tayangan langsung yang disiarkan kanal Youtube KPU RI tadi malam, para pimpinan partai politik lokal di Aceh mengambil langsung nomor antrean pengundian, lalu selanjutnya mengambil nomor undian untuk nomor urut peserta Pemilu 2024.
Sesuai dengan nomor antrean, Partai Aceh (PA) mendapat giliran pertama mengambil nomor urut.
Muzakir Manaf dan Abu Razak selaku Ketua Umum dan Sekjen PA maju bersama setelah dipersilakan Ketua KPU RI.
Baca juga: Partai Ummat Satu-satunya yang tak Lolos Peserta Pemilu 2024
Baca juga: Hasil Rekap, Empat Parlok Penuhi Syarat Jadi Calon Peserta Pemilu 2024
Selanjutnya giliran Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (GABTHAT) yang diwakili oleh Tgk Mahlil selaku wakil dan Tgk Hermansyah selaku penghubung.
Giliran ketiga dipersilakan untuk Partai Darul Aceh (PDA) yang nomor undiannya diambil oleh Tgk H Muhibbussabri A Wahab, Syahminan Zakaria, dan Eddi Shadiqib selaku ketua umum, sekjen, dan bendum.
Kemudian urutan selanjutnya, Ketua KPU RI mempersilakan Partai Nanggroe Aceh (PNA).
Darwati A Gani selaku Ketua VI DPP PNA dan Sekjen Miswar Fuadi langsung tampil ke depan untuk manrik nomor undian.
Kemudian Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh yang nomor undian ditarik oleh Tgk H Tu Bulqaini SSos I selaku ketua dan Tgk Muhammad Zikri selaku sekjen.
Terakhir, giliran Partai SIRA (Soliditas Independen Rakyat Aceh) yang ditarik oleh Muslim Syamsuddin ST MAP selaku ketua dan Muhammad Daud M.Si selaku sekjen.
Setelah semua parlok melakukan penarikan undian, Ketua KPU kemudian kembali memanggil pimpinan parlok untuk membuka nomor yang telah diambil di hadapan peserta rapat dan menghadap ke kamera.
Lalu secara bergiliran pimpinan parlok membuka nomor tersebut lalu membacakannya mengguna mikrofon dan diulang secara keseluruhan oleh Ketua KPU.
“Saya bacakan untuk nomor urut partai lokal Aceh.
Partai Aceh (PA) nomor urut 21, Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh nomor urut 22, Partai Geuneurasi Atjeh Beusaboh Tha’at dan Taqwa (GABTHAT) nomor urut 19, Partai Darul Aceh (PDA) nomor urut 20, Partai Nanggroe Aceh (PNA) nomor urut 18, Partai SIRA (Soliditas Independen Rakyat Aceh) nomor urut 23,” kata Ketua KPU RI. (dan)
Baca juga: Nasib Parlok Ditentukan Hari Ini, KIP Aceh Rekap Hasil Verifikasi Faktual Perbaikan
Nomor urut parpol peserta pemilu 2024
Partai Nasional
- Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) nomor urut 1
- Partai Gerindra nomor urut 2
- PDI-P nomor urut 3
- Partai Golkar nomor urut 4
- Partai Nasdem nomor urut 5
- Partai Buruh nomor urut 6
- Partai Gelora nomor urut 7
- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) nomor urut 8
- Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) nomor urut 9
- Partai Hanura nomor urut 10
- Partai Garuda nomor urut 11
- Partai Amanat Nasional (PAN) nomor urut 12
- Partai Bulan Bintang (PBB) nomor urut 13
- Partai Demokrat nomor urut 14
- Partai Solidaritas Indonesia (PSI) nomor urut 15
- Perindo nomor urut 16
- Partai Persatuan Pembangunan (PPP) nomor urut 17
Partai Lokal
- Partai Nanggroe Aceh (PNA) nomor urut 18
- Partai Generasi Atjeh Beusaboh Thaat dan Taqwa (Gabthat) nomor urut 19
- Partai Darul Aceh (PDA) nomor urut 20
- Partai Aceh nomor urut 21
- Partai Adil Sejahtera (PAS) Aceh nomor urut 22
- Partai Solidaritas Independen Rakyat Aceh (SIRA) nomor urut 23
Baca juga: Empat Parlok Belum Penuhi Syarat sebagai Peserta Pemilu, Masa Perbaikan Berakhir Besok
Baca juga: KIP Bener Meriah Lakukan Verifikasi Faktual Parnas dan Parlok