Berita Kutaraja

TRK Dikukuhkan Jadi Ketua Majelis Agung Raja Sultan Aceh

Dr Teuku Raja Keumangan, SH, MH dikukuhkan menjadi Ketua Majelis Agung Raja Sultan Aceh (Marsa) di Hermes Palace Hotel, Rabu (14/12/2022).

Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
For Serambinews.com
Dr Teuku Raja Keumangan, SH, MH didampingi raja dan sultan Aceh dikukuhkan menjadi Ketua Majelis Agung Raja Sultan Aceh (Marsa) di Hermes Palace Hotel, Rabu (14/12/2022). 

Laporan Masrizal | Banda Aceh

SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH – Dr Teuku Raja Keumangan, SH, MH dikukuhkan menjadi Ketua Majelis Agung Raja Sultan Aceh (Marsa) di Hermes Palace Hotel, Rabu (14/12/2022).

Kegiatan pengukuhan itu dibalut dalam acara Festival Adat dan Kerajaan Aceh, di mana Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPD RI), La Nyalla Mahmud Mattalitti, ikut hadir dalam kegiatan itu.

Selain La Nyalla, hadir sejumlah anggota DPD RI lainnya, seperti Abdullah Puteh, Bustami Zainudin anggota DPD RI asal Lampung, dan Andi Muhammad Ihsan, anggota DPD RI asal Sulawesi Selatan.

Pengukuhan TRK--sapaan Teuku Raja Keumangan---berlangsung khidmat.

Saat dikukuhkan, TRK didampingi delapan raja dan sultan Aceh yang membacakan ikrar pengukuhan secara bersama-sama.

TRK dalam sambutannya mengatakan, kalau di Aceh antara raja dan ulama tidak bisa dipisahkan.

Baca juga: VIDEO Makam Sultan Iskandar Muda, Raja Aceh pada Masa Puncak Kejayaan Kesultanan Aceh Darussalam

Di mana ada filosofi yang mengatakan bahwa “adat bak po teumeureuhom, hukom bak syiah kuala”.

“Adat itu di bawah kekuasaan sultan atau raja, untuk mengatur pemerintahan, pengertian adat dulu termasuk pemerintahan, tapi hukum itu ada pada ulama, hukum menurut syariat agama Islam,” kata TRK.

Menurutnya, ulama dan raja di Aceh itu seperti zat dan sifat yang tidak bisa dipisahkan, begitulah identitas Aceh bumi Serambi Mekkah.

“Kami keturunan sultan dan raja di Aceh ini juga ingin menitipkan pesan kepada Ampon Chit Ketua DPD RI, La Nyalla,” ujar TRK.

TRK mengungkapkan, dalam perjalanan kenegaraan ini, atau usai reformasi atau usai amandemen Undang-undang Dasar 1945, bahwa perjalanan kebangsaan Indonesia sudah sedikit melenceng dari cita-cita pada pendiri.

“Jadi oleh karenanya, kami mengharapkan perjuangan ini harus dipelopori oleh Yang Mulia Ampon Chik La Nyalla dan jajaran DPD RI agar berjuang sekuat negara supaya UUD 1945 dikembalikan ke naskah asli,” tegas TRK.

Baca juga: Jumpa Anies Baswedan, Tuanku Muhammad Ucapkan Terima Kasih Sudah Merehab Makam Sultan Aceh

TRK yakin kalau pengembalian UUD 1945 ke naskah asli akan mendapatkan dukungan dari seluruh rakyat Indonesia.

“Kita tidak perlu malu, dalam sejarah republik ini juga pernah terjadi dulu, Presiden Soekarno melakukan dekrit pada 5 Juli 1959, untuk kembali ke UUD 1945 yang asli,” jelasnya.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved