Pemilu 2024
Bawaslu Imbau Tak Ada Kampanye di Masjid
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengimbau semua pihak tidak melakukan kegiatan politik di tempat ibadah
JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengimbau semua pihak tidak melakukan kegiatan politik di tempat ibadah.
Imbauan itu disampaikan usai Bawaslu menangani kasus yang menyeret Anies Baswedan.
Kasus itu berupa dugaan Anies berkampanye di tempat ibadah di Aceh.
"Tidak melakukan aktivitas politik praktis di tempat keagamaan serta menciptakan kondisi yang sejuk dan damai tahapan penyelenggaraan pemilu," kata Anggota Bawaslu Puadi pada jumpa pers di Kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (15/12/2022).
Bawaslu juga meminta tak ada pihak yang melakukan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA).
Mereka berpendapat setiap pemangku kepentingan harus mendidik masyarakat dalam setiap tahapan pemilu.
Selain itu, Bawaslu juga mengimbau semua pihak tak mencuri start kampanye.
Bawaslu meminta kampanye dilakukan sesuai jadwal dalam perundang-undangan.
"Tidak melakukan berbagai kegiatan yang menjurus kepada aktivitas kampanye di luar jadwal yang telah ditentukan oleh penyelenggara pemilu, demi menjaga kesetaraan perlakuan dan kondusivitas pelaksanaan pemilu," ujar Puadi.
Baca juga: Bawaslu Tolak Laporan Dugaan Anies Baswedan Curi Start Kampanye di Aceh, Dianggap Tak Penuhi Syarat
Baca juga: Kawal Sikap Netralitas Pemilu, Bawaslu Edukasi Ribuan ASN dan Keuchik di Pidie Jaya
Sebelumnya, Anies dilaporkan ke Bawaslu terkait kegiatan di Aceh pada 2 Desember 2022.
Anies dilaporkan atas dugaan curi start kampanye.
Bawaslu menyatakan tak ada pelanggaran dalam kegiatan tersebut.
Karena itu, dia tidak dikenakan hukuman.
Namun, Bawaslu menilai Anies tidak etis karena melakukan acara yang menjurus pada curi start kampanye. (CNN Indonesia)
Baca juga: Bawaslu Kaji Laporan Dugaan Pelanggaran Anies di Aceh
Baca juga: Cegah Hoax, Bawaslu Bireuen Gelar Media Working Group
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Empat-Majelis-Sidang-Bawaslu.jpg)