Info Aceh Tengah

Pemkab Aceh Tengah Raih Nilai A Pengelolaan Keuangan Daerah, Sekda Subhandhy: Ini Hasil Kerja Sama

Peraihan nila A tersebut berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendag RI) Nomor 19 Tahun 2020 tentang Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan

Penulis: Romadani | Editor: Mursal Ismail
SERAMBINEWS/FOR SERAMBINEWS.COM
Bupati Aceh Tengah, Shabela Abubakar (tengah) bersama Sekretaris Daerah, Subhandhy (kiri) dan Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal berfoto dengan penghargaan pelayanan publik yang berhasil diraih oleh Disdukcapil Aceh Tengah, Rabu (27/4/2022). Foto tak terkait dengan berita. 

Sedangkan, pada daerah dengan peringkat perlu perbaikan atau mendapat nilai B, sedangkan untuk peringkat sangat perlu perbaikan mendapatkan nilai C.

“Pengelompokan hasil IPKD dilakukan berdasarkan kemampuan keuangan daerah, dalam tingkat, tinggi, sedang, dan rendah serta dibagi dalam beberapa klaster eliminasi dimensi penilaian," terangnya.

Sekretaris Daerah Kabupaten Aceh Tengah, Subhandhy, AP, M.Si, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Aceh yang telah melakukan penilaian dan pengukuran secara objektif sebagai wakil Pemerintah Pusat di Daerah, khususnya untuk Kabupaten Aceh Tengah.

Sekda mengatakan bahwa apa yang telah dicapai oleh Pemerintah Kabupaten Aceh Tengah merupakan hasil kerjasama dan kerja keras dari semua pihak, diharapkan agar hal tersebut dapat menjadi motivasi bagi seluruh perangkat daerah untuk meningkatkan kinerjanya pada tahun-tahun mendatang.

“Prestasi ini merupakan hasil kerjasama dan kerja keras seluruh perangkat daerah dan seluruh jajaran ASN di Kabupaten Aceh Tengah kiranya hal ini menjadi motivasi untuk meningkatkan kinerja dan semoga prestasi ini dapat dipertahankan bahkan kalau bisa ditingkatkan pada masa yang akan datang,” tutup Sekda Subhandhy. (*)

 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved