Pembunuhan Brigadir J

Ferdy Sambo Sebut Anak Buahnya Tak Bersalah, Kasus Tewasnya Yosua: Bagaimana Membalas Dosa Saya?

Awalnya, tim kuasa hukum terdakwa Irfan Widyanto mencecar perihal surat permohonan maaf Sambo pada 30 Agustus 2022 lalu.

Editor: Nur Nihayati
Tangkapan Layar YouTube KOMPASTV
Gestur Ferdy Sambo saat diperlihatkan barang bukti berupa senjata dalam sidang kasus Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (7/12/2022). 

"Taukah saudara pada tanggal 9 Juli tersebut, dekorder CCTV tersebut sudah diambil oleh terdakwa Irfan Widyanto?" tanya majelis hakim Suhel dalam persidangan, Jumat (16/12/2022) malam.

"Saya tidak tahu yang mulia, karena saya sampaikan tadi bahwa saya tidak terpikirkan ada gambar seperti itu yang mulia," jawab Ferdy Sambo.

Setelah itu, Hakim Suhel mencecar Ferdy Sambo soal niatan atau alasan dirinya memerintahkan eks Karo Paminal Div Propam Hendra Kurniawan dan mantan Kaden A Ropaminal Divpropam Polri Agus Nurpatria untuk mengecek kamera CCTV.

Kata Ferdy Sambo, dirinya berharap pengecekan kamera CCTV itu sejatinya bisa memuluskan upayanya dalam merancang skenario.

"Seandainya perintah saudara itu dalam rangka pengungkapan kasus atau dugaan tindak pidana tersebut atau mencoba untuk menghindari dari skenario tersebut?" tanya hakim Suhel.

"Waktu tanggal 9 itu belum ada niatan saya untuk menghindari skenario itu karena saya yakin bahwa CCTV sebenarnya tidak menyorot ke dalam (area rumah) yang mulia," kata Ferdy Sambo.

"Jadi tujuan saudara itu supaya skenario saudara itu rapi sedemikian rupa?" tanya lagi hakim Suhel.

"Bukan, siapa tahu kan bisa mendukung skenario, ternyata kan tidak," ucap Ferdy Sambo.

Bukan membuat skenario jadi sukses namun tayangan CCTV yang diamankan itu malah seperti pisau bermata dua atau membuat skenario Ferdy Sambo menjadi berantakan.

Sebab, saat rekaman CCTV itu diputar pada tanggal 13 Juli 2022, dalam tayangan tanggal 8 Juli 2022 itu terlihat masih ada Brigadir Yoshua yang sedang berjalan di taman rumah dinas Ferdy Sambo atau tempat kejadian perkara.

Dalam tayangan itu juga menampilkan Ferdy Sambo turun dari mobil berwarna hitam sesaat sebelum kamera menangkap gerak gerik Brigadir Yoshua.

Padahal dalam skenarionya, Ferdy Sambo menyebut telah terjadi aksi tembak menembak antara Richard Eliezer dengan Brigadir Yoshua di saat dirinya sedang tidak ada di rumah dinas.

"Darimana saudara mengatakan pengecekan (kamera CCTV) itu moga-moga akan mendukung skenario saudara itu?" tanya hakim Suhel lagi.

"Karena kan saya tidak tahu kalau posisi Yosua itu jalan ke... seperti yang ada di CCTV yang mulia. Jadi saya pikir cuma (menangkap gambar) mobil saja," kata Ferdy Sambo.

"Artinya saudara, berusaha kalaupun sorotan atau coveran kamera CCTV tersebut yang dari gapura mengarah ke situ (area rumah dinas), saudara berharap Yosua tidak tertangkap kamera tersebut?" tanya hakim Suhel memastikan.

"Harapannya sih seperti itu yang mulia," jawab Ferdy Sambo.

"Itu makanya saudara memastikan itu diamankan?" tanya hakim Suhel.

"Saya waktu itu hanya natural untuk mengecek aja yang mulia," jawab Ferdy Sambo.


Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ferdy Sambo Akui Anak Buahnya Tak Bersalah dalam Kasus Tewasnya Yosua: Bagaimana Membalas Dosa Saya?, 

Berita terkait lainnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved