Info Subulussalam
Hebat, RSUD Kota Subulussalam Raih Predikat Paripurna Bintang 5
“Predikat tertinggi tersebut diraih atas hasil akreditasi yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit Indonesia tahun 2022,”
Penulis: Khalidin | Editor: Nurul Hayati
“Predikat tertinggi tersebut diraih atas hasil akreditasi yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit Indonesia tahun 2022,” kata Satria Dharma, SKM, MKM kepala bagian Tata Usaha, RSUD Kota Subulussalam kepada Serambinews.com, Senin (19/12/2022).
Laporan Khalidin I Subulussalam
SERAMBINEWS.COM, SUBULUSSALAM – Kabar gembira datang dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Subulussalam.
RSUD tersebut berhasil meraih predikat paripurna atau bintang lima.
“Predikat tertinggi tersebut diraih atas hasil akreditasi yang dilakukan oleh Komisi Akreditasi Rumah Sakit Indonesia tahun 2022,” kata Satria Dharma, SKM, MKM kepala bagian Tata Usaha, RSUD Kota Subulussalam kepada Serambinews.com, Senin (19/12/2022).
Darma mengatakan predikat paripurna Bintang Lima ini merupakan akredtiasi tertinggi.
Sehingga ini menjadi tantangan bagi manajemen dan segenap tim medik, untuk lebih meningkatkan mutu dan kualitas pelayanan.
Hasil paripurna RSUD Kota Subulussalam tersebut diperoleh Rabu 7 Desember 2022 lalu melalui website resmi KARS.
Menurut Darma, proses akreditasi adalah suatu mekanisme pemantauan yang dilakukan oleh lembaga independen yang memantau secara periodik kinerja rumah sakit.
Ada dua penekanan penting yang dilihat pada saat survei akreditasi.
Baca juga: Optimalkan Pelayanan Gratis Pasien Peserta BPJS, RSUD Subulussalam Sebar Nomor Pengaduan Pungli
Hal itu terkait bagaimana mutu yang sudah dilaksanakan oleh sebuah rumah sakit dan bagaimana rumah sakit tersebut bisa menerapkan patient safety (keselamatan pasien).
Rumah sakit umum daerah Kota Subulussalam katanya, sudah melaksanakan proses akreditasi di tahun 2018 silam.
Nah, pada tahap awal akreditasi, rumah sakit lulus dengan tingkat perdana bintang 1 (satu).
Hal ini berdasarkan sertifikat akreditasi rumah sakit yang dikeluarkan oleh KARS (Komisi Akreditasi Rumah Sakit) tanggal 1 Desember 2018.