Jubir Luhut Klarifikasi soal OTT KPK Bikin RI Jelek: Sistemnya Diperbaiki, Orang Tidak Terjerumus
Menurut Jodi, konteks pernyataan Luhut Panjaitan soal OTT itu terkait dengan upaya perbaikan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
Karena itu, Luhut meminta agar OTT yang dilakukan KPK tidak perlu terlalu sering.
Sebab, menurutnya, akan membuat citra negara Indonesia jelek di mancanegara.
"Kita tidak usah bicara tinggi-tinggi. OTT-OTT itu kan tidak bagus sebenarnya. Buat negeri ini jelek banget," kata Luhut saat memberikan pidato di Launching Stranas PK Tahun 2023-2024, di kawasan Thamrin, Jakarta, Selasa (20/12).
Baca juga: KPK Geledah Ruang Kerja Sahat Tua di DPRD Jatim, Bawa 6 Koper Diduga Berisi Dokumen Kasus Korupsi
Jawab Luhut, KPK Beber Bukti OTT Berhasil
Ali Fikri, Plt Juru Bicara Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) menjawab pernyataan Menko Marves luhut Binsar Panjaitan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) dinilai tidak bagus.
KPK menjawabnya dengan data keberhasilan OTT dalam sejumlah kasus pemberantasan korupsi.
Menurut Ali Fikri, kerja KPK memberantas korupi dilakukan secara holistik dan sudah terbukti OTT berhasil. Contohnya pemberantasan korupsi di bidang pendidikan.
Salah satu contoh kasus itu, kata dia, OTT terhadap Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani terkait dugaan suap penerimaan mahasiswa baru.
Selain itu, ia juga menyebut, dalam kasus korupsi terkait dengan bisnis, modusnya disebut kerap tidak tunggal.
"Dalam modusnya kepala daerah tidak berdiri sendiri, mereka kerap kali bermufakat dengan para pelaku bisnis," papar Ali, Rabu (22/12/2022) saat dihubungi KOMPAS.TV
Oleh karena itu, ungkap dia, KPK pun melakukan intervensi pencegahan korupsi bagi para pelaku usaha.
"Agar mereka punya komitmen sama dalam menerapkan bisnis yang jujur, bebas suap, sehingga terwujud iklim usaha yang sehat dan sportif," jelas Ali Fikri.
"Kemudian korupsi di sektor pendidikan, di mana terakhir KPK melakukan tangkap tangan terkait korupsi penerimaan mahasiswa baru di universitas Lampung," sambungnya.
Ia menyebut, KPK tidak berhenti pada upaya penindakannya saja, tapi pihaknya juga melakukan koordinasi dengan para pemangku kepentingan agar modus serupa tak kembali terulang.