Jubir Luhut Klarifikasi soal OTT KPK Bikin RI Jelek: Sistemnya Diperbaiki, Orang Tidak Terjerumus
Menurut Jodi, konteks pernyataan Luhut Panjaitan soal OTT itu terkait dengan upaya perbaikan sistem pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Konkretnya, KPK mendorong Kemendikburistek mengevaluasi dan menerbitkan surat edaran terkait penerimaan mahasiswa baru secara transparan dan akuntable," katanya.
Demikian halnya, lanjut Ali Fikri, korupsi terkait pengurusan perkara di peradilan.
"KPK pun telah melakukan kajian terkait manajemen perkara di tingkat PN/PT," jelasnya.
Hal ini sebagai wujud KPK untuk mendukung penuh penguatan marwah penegakkan hukum di Indonesia, yang bersih dan bebas dari korupsi.
Demikian halnya, kata dia, terkait perkara-perkara pemberantasan korupsi lainnya.
"Bahkan KPK juga telah antisipatif, melakukan berbagai akselerasi upaya Pencegahan dan pendidikan sebelum tindak pidana korupsi terjadi. Inilah yang sering kita sebut sebagai kerja holistik, Trisula Strategi Pemberantasan Korupsi," tutupnya.
Baca juga: Alprih Priyono Meninggal Digit Ular King Kobra, Begini Reaksi Bisa Ular saat Bercampur Darah Manusia
Baca juga: Janda yang Baru Menikah Tewas Dibunuh di Binjai, Leher Diikat Kabel, Mulut Disumpal
Baca juga: Warga Ranto Panyang Dikabarkan Tenggelam di Krueng Sabee Aceh Jaya
Kompastv: Jubir Luhut Klarifikasi soal OTT Bikin RI Jelek: Kalau Sistemnya Diperbaiki, Orang Tidak Terjerumus