Salam
E-Katalog, Diharap Mencegah Malah Jadi Sarang Korupsi?
Luhut Binsar Pandjaitan mengingatkan bahwa program e-katalog bisa menjadi sarang korupsi
Mengingat sejak dulu proses pengadaan barang dan jasa ini memang sarangnya korupsi besar di negeri ini.
Potensi korupsi bisa terjadi di semua jenjang pengadaan barang, yaitu mulai dari proses penyusunan anggaran (hulu) hingga tahap implementasi (hilir).
Dengan adanya e-katalog, diharapkan peluang penggelembungan (mark up) harga barang atau jasa bisa dihindari.
Kendati demikian, penerapan e-katalog saja belum cukup mencegah terjadinya tindak pidana korupsi.
Pemerintah diminta mengintegrasikan perencanaan dan penganggaran.
Langkah integrasi mesti melibatkan lintas kementerian atau lembaga.
Intinya, supaya institusi yang mengurusi pengadaan tidak jalan sendiri-sendiri.
Nah!?
Baca juga: 100 Pelaku UMKM Dilatih Pengembangan Kewirausahaan, Setda Aceh Ajak Daftar Produk UMKM ke e-Katalog
Baca juga: Aceh Peringkat Dua Nasional Nilai Transaksi e-Katalog Lokal
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/luhut-binsar-pandjaitan-tengah-mengadakan-rapat-koordinasi-secara-daring.jpg)