Video

VIDEO Fakta Mayat Wanita Dalam Karung, Dibunuh Seusai Bercinta Dengan Selingkuhan

Sejumlah fakta di balik kasus penemuan mayat wanita dalam karung di Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat terungkap.

Editor: Aldi Rani

SERAMBINEWS.COM - Sejumlah fakta di balik kasus penemuan mayat wanita dalam karung di Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat terungkap.

Korban yang diketahui berinisial LH (41) warga Depok ternyata dibunuh selingkuhannya berinisial AS (29).

Terungkapnya kasus tersebut berawal dari penemuan jasad korban di bawah jembatan Kali Wika, Kampung Dedep, Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jumat (16/12/2022).

Setelah identitas korban teridentifikasi, polisi pun menangkap pelaku AS, Selasa (20/12/2022).

Dari penangkapan tersebut terungkap bagaimana peristiwa pembunuhan terjadi hingga korban dibuang ke pinggir kali.

1. Pelaku dan Korban Berselingkuh

Pelaku AS dan korban LH diketahui berselingkuh. Pelaku dan korban diketahui sudah menjalin hubungan gelap selama dua tahun.

2. Pelaku Oknum Guru Ngaji Anak Korban

Kedekatan pelaku dengan korban bukan hanya sebatas asmara saja. Tetapi, pelaku ternyata guru ngaji dari anak korban.

3. Bunuh Korban Usai Bercinta

Pelaku menghabisi LH karena ingin menguasai harta korban. Munculnya niat tersebut setelah pelaku kebelet pulang kampung untuk bertemu istri sahnya di Indramayu.

Namun, saat itu korban tidak memiliki uang.

Akhirnya pelaku mengajak korban datang ke kamar kontrakannya di wilayah Depok.

Korban pun akhirnya datang ke kontrakan pelaku pada 14 Desember 2022. Tanpa rasa curiga, korban masuk ke kontrakan lalu melakukan hubungan badan dengan pelaku.

Setelah selesai bercinta, pelaku pun langsung melancarkan aksinya mencekik korban hingga tewas.

4. Ambil Kembali Uang yang Diberikan

Pelaku memang sengaja memancing korban agar datang ke kontrakannya. Untuk memulukan niatnnya, pelaku pun sempat mengiming-imingi korban diberi uang Rp 300 ribu.

Uang tersebut pun diberikan pelaku setelah korban datang.

5. Bungkus Korban Pakai Karung Lalu Dibuang

Setelah membunuh korban, pelaku pun membereskan lokasi pembunuhan dan membungkus jasad korban menggunakan karung.

6. Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin menjelaskan bahwa tindak pidana yang dilakukan pelaku ini diduga termasuk pembunuhan berencana. (*)

Editor: Aldi Rani
Narator: Siti Masyithah

Baca juga: Kisah Pilu Ingin Cari Kehidupan Lebih Baik di Eropa, Pemuda Jalur Gaza Pulang Jadi Mayat

Baca juga: Identitas Mayat Wanita Dalam Karung di Bogor Terungkap, Sudah Dikenali Keluarganya

Baca juga: Penjara Terbesar Filipina Laksanakan Pemakaman Massal 70 Narapidana, Mayat Sudah Membusuk

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved