Aturan Subsidi Diperketat, Beli Gas Elpiji 3 Kg Harus Pakai KTP, Berlaku Mulai 2023
Jika selama ini masyarakat bisa leluasa menikmati gas elpiji 3 kg subsidi, mulai tahun 2023 tak bisa lagi.
Kenaikan ini mulai berlaku 1 April 2022 pukul 00.00 waktu setempat.
Sebelumnya, Pertamina mengumumkan kenaikan harga Pertamax di 16 provinsi.
Namun, tidak berselang lama, Pertamina merilis kenaikan harga Pertamax di 34 provinsi.
Sementara itu, untuk BBM subsidi seperti Pertalite tidak mengalami perubahan harga atau ditetapkan stabil di harga Rp 7.650 per liter.
Adapun porsi konsumsi BBM subsidi mencapai 83 persen, sedangkan porsi konsumsi Pertamax sebesar 14 persen. Pjs. Corporate Secretary PT Pertamina Patra Niaga, SH C&T Pertamina Irto Ginting dalam keterangannya, Kamis (31/3/2022), mengatakan, Pertamina selalu mempertimbangkan daya beli masyarakat.
Oleh sebab itu, kata dia, harga Pertamax ini tetap lebih kompetitif di pasar atau dibandingkan harga BBM sejenis dari operator SPBU lainnya.
Irto mengatakan, dengan harga baru Pertamax, Pertamina berharap masyarakat tetap memilih BBM nonsubsidi yang lebih berkualitas.
Adapun kenaikan harga beragam di masing-masing wilayah atau provinsi berkisar Rp 3.500-Rp 3.600 per liter.
Seperti di wilayah DKI Jakarta, harga Pertamax menjadi dibanderol Rp 12.500, naik dari sebelumnya yang seharga Rp 9.000 per liter.
(Bangkapos.com/Vigestha Repit)
Artikel ini telah tayang di TribunNewsmaker.com dengan judul Beli Gas Elpiji 3 Kg di 2023 Harus Pakai KTP, Aturan Subsidi Bagi Orang Miskin Kini Makin Diperketat
Baca juga: Ayu Dewi Ngaku Belajar Ikhlas, Resolusi 2023 Ingin Jadi Bestie untuk Anak
Baca juga: Taliban Pukul dan Cambuk Demonstran Wanita, Tolak Larangan Perempuan Sekolah dan Masuk Universitas
Baca juga: Viral Video Syur Kebaya Hijau, Polisi Kantongi Identitasnya, Diduga Model