Berita Aceh Utara

Disuruh ke Rumah, Pelajar SMK di Aceh Utara Garap Anak Gadis, Lalu Digerebek Warga

Apesnya, suara si perempuan yang merasa kesakitan ternyata didengar oleh seorang warga yang sedang berada di tambak udang. Akhirnya digerebek warga.

Penulis: Agus Ramadhan | Editor: Ansari Hasyim
IST
Ilustrasi - Disuruh ke Rumah, Pelajar SMK di Aceh Utara Berhubungan dengan Anak Gadis, Lalu Digrebek Warga 

Sekira pukul 20.00 WIB Terdakwa bersama temannya, ADS langsung berangkat pergi ke rumah korban.

Sesampai disana, korban menyuruh Terdakwa dan ADS masuk ke rumah dan pada saat itu dirumah hanya ada korban seorang diri.

“Yak dalam kama mantong/ ayo kekamar aja” ujar korban kepada terdakwa.

Mendengar hal itu, Terdakwa langsung masuk ke kamar dengan korban.

Baca juga: Nelayan Tua di Sabang Lecehkan Gadis Disabilitas, Pernah Dilakukan di Toilet Umum, Korban Trauma

Sedangkan ADS menunggu diruang tamu, setelah di kamar Terdakwa meminta kobran untuk menanggalkan seluruh pakainnya.

Kemudian terjadilah aksi hubungan badan layaknya suami istri.

Namun, aksi tersebut diketahui oleh seorang warga yang sedang melihat tambak udang tepatnya dibelakang rumah korban.

Warga tersebut mendengar rintihan wanita yang kesakitan, membuat dirinya merasa curiga,

Dia langsung memanggil seorang warga lainnya untuk mendengarkan suara tersebut lebih dekat dijendela kamar rumah kobran.

Mereka kemudian menghubungi penduduk kampung untuk dilakukan grebek.

Kemudian, sejumlah warga datang kerumah korban dan membuat terdakwa ketakutan serta hendak melarikan diri.

Namun terdakwa AS berhasil diamankan oleh warga serta temannya ADS yang bersembunyi dibelakang pintu rumah korban.

Baca juga: Bocah SD jadi Korban Rudapaksa 9 Pria Dewasa Dua Tahun, Dicurigai Tetangga karena Banyak Uang Jajan

Terdakwa dan ADS langsung diamankan oleh masyarakat setempat dan dibawa ke meunasah hingga selanjutnya dibawa ke Polres Aceh Utara untuk proses hukum lebih lanjut.

Berdasarkan hasil Visum Et Repertum Nomor : 180/59/2022 tertanggal 23 Agustus 2022, didapati  luka lecet pada sudut bagian bawah bibir kemaluan dan tidak nampak luka robek pada selaput dara.

Dalam keterangan di persidangan, korban mengaku adalah anak kurang paham (bodoh).

Sementara itu, terdakwa AS dalam persidangan mengaku disuruh datang oleh korban kerumahnya dan dia dipaksa mengaku oleh orang kampung, kalau tidak akan dipukul.

Terdakwa mengaku menyesali perbuatannya serta terdakwa dan keluarganya ingin berdamai namun keluarga korban tidak mau. (Serambinews.com/Agus Ramadhan)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved