Modus Dosen Universitas Andalas Lakukan Pelecehan ke Mahasiswi, Sudah 8 Korban Melapor
KC melakukan pelecehan seksual tidak hanya kepada satu mahasiswi, tapi ada 8 mahasiswi yang menjadi korban.
Video yang menunjukkan bukti aksi pelecehan seksual KC diunggah di akun Instagram @infounand.
Dalam unggahan akun tersebut dituliskan aksi pelecehan seksual KC tidak hanya terjadi ketika di rumahnya.
"Berdasarkan informasi yang kami himpun, aksi bejat pelaku tidak hanya berupa pelecehan fisik kepada korban, namun juga melalui aplikasi pesan hingga ditiduri," tulis akun @infounand.
Meski sudah dinonaktifkan, KC masih berstatus dosen Unand dan belum dipecat.
"Korban sudah ditangani psikolog dan pihak kampus yang berwenang, pelaku KC diketahui sudah tidak dibolehkan mengajar namun sangat disayangkan statusnya belum dipecat," tambahnya.
BEM KM Unand akan gelar aksi
Sementara itu, BEM KM Unand akan menggelar aksi terkait kasus pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan kampus.
Presiden BEM KM Unand, Yodra Musfiadri mengatakan akan melakukan konsolidasi bersama para BEM tingkat Fakultas di Unand sebelum melakukan aksi.
"InsyaAllah akan ada gerakan. Kami mengutuk keras kekerasan seksual tersebut," jelasnya dikutip dari TribunPadang.com.
Yodra Musfiadri menjelaskan kasus pelecehan yang dilakukan dosen ini telah dikawal sejak Juli 2022 lalu.
Namun, kasus ini sampai saat ini belum tuntas dan menjadi viral di media sosial.
"Namun tidak kami publish, namun karena Satgas sudah menangani makanya kami kira ini selesai di ranah satgas, namun sampai saat ini belum juga tuntas, makanya perlu kita tuntaskan hari ini," terangnya.
Baca juga: Aurel Hermansyah Ucapkan Hari Ibu dan Terima Kasih ke Krisdayanti
Baca juga: Sopir Angkutan di Medan Tewas Dianiaya Seorang Pria, Pelaku Mengaku Sakit Hati Istrinya Dihina
Baca juga: Viral Pengantin Pria Umur 12 Tahun dan Mempelai Wanita 15 Tahun, Pernikahan Dini di Bulukumba
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Modus Dosen Universitas Andalas saat Lakukan Pelecehan ke Mahasiswi, Sudah 8 Korban Melapor,