Kajian Islam
Bagaimana Hukum Makan Makanan di Acara Undangan Non Muslim? Simak Penjelasan UAS, UAH & Buya Yahya
Mengenai soal makanan yang disajikan di acara yang digelar oleh non muslim, menurut Buya Yahya, boleh dimakan jika jelas halal dari sumber dan cara
Penulis: Yeni Hardika | Editor: Amirullah
Jika lokasi acara digelar bukan di rumah ibadah, kata UAS, dan sajian makanan antara tamu undangan non muslim dan muslim dipisah, maka boleh menghadiri acara tersebut.
"Kalau acaranya digelar di sini (rumah ibadah) tak boleh. Kalau di hotel, di rumah dibuat dua kemah, kemah muslim kemah non muslim, boleh," terang UAS.
Baca juga: Berikut, Ada 8 Bacaan Doa Pembuka Pintu Rezeki Arab dan Latinnya, Bagaimana Menurut UAS?
Berikut tayangan video penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum menghadiri acara undangan dari non muslim.
Lebih lanjut UAS mengatakan, alasan umat muslim sebaiknya tak datang ke undangan non muslim jika digelar di rumah ibadah mereka ialah untuk menghindari fitnah.
"Kalau acaranya disini (dirumah ibadah non muslim), jangan. Kenapa? Menimbulkan fitnah, subhat," tambah UAS.
Hukum memakan makanan di acara non muslim
Mengenai soal makanan yang disajikan di acara yang digelar oleh non muslim, menurut Buya Yahya, boleh dimakan jika jelas halal dari sumber dan cara mengolahnya.
"Makanan kita boleh dimakan mereka (non muslim), makanan mereka boleh dimakan oleh kita,"
"Yang jelas-jelas, misalnya kerupuk, nasi. Kalau sesembelihan, asalkan cara sembelihnya benar dengan cara dipenggal di lehernya," ujar Buya Yahya
Namun Buya Yahya menyarankan untuk berhati-hati dengan makanan makanan berupa daging sembelihan.
Jika tak yakin bahwa makanan berupa hewan sembelihan itu disembelih dengan cara yang benar sesuai dengan ajaran islam, maka sebaiknya tidak dikonsumsi.
Ustad Adi Hidayat pun menjelaskan hal serupa dengan Buya Yahya.
Ustad Adi Hidayat bahkan mengatakan, jika memang tak yakin dengan makanan yang disajikan di acara non muslim tersebut, maka sebaiknya tak perlu menghadirinya.
"Jika ada undangan-undangan yang tidak jelas diketahui dan disitu ada subhatnya. Terkhusus barang kali non muslim yang antum tidak ketahui apakah dia perhatian dengan yang halal atau tidak, maka lebih baik meninggalkannya daripada memenuhi," kata Ustad Adi Hidayat dikutip dari tayangan video YouTube Taman Firdaus.
Dijelaskan oleh pendakwah yang juga akrab disapa UAH ini, hal itu merujuk pada hadis Nabi Muhammad SAW tentang makanan yang halal, haram dan subhat.
Baca juga: Ada Bahaya Menanti, Suami Istri Dilarang Berhubungan Badan Pada Waktu Ini, Simak Penjelasan UAS