Internasional
Mahkamah Agung Iran Terima Banding Rapper Yasin Dari Hukuman Mati, Lainnya Ditolak
Mahkamah Agung Iran telah menerima banding dari penyanyi rap Saman Seydi Yasin terhadap hukuman matinya.
SERAMBINEWS.COM, TEHERAN - Mahkamah Agung Iran telah menerima banding dari penyanyi rap Saman Seydi Yasin terhadap hukuman matinya.
Meskipun itu mengukuhkan hukuman yang sama terhadap pengunjuk rasa lainnya, kata Pengadilan Tinggi Iran.
Yasin, seorang Kurdi yang mengoceh tentang ketidaksetaraan, penindasan dan pengangguran, telah dituduh berusaha membunuh pasukan keamanan.
Dia membakar tempat sampah dan menembak tiga kali ke udara selama protes anti-pemerintah, tuduhan yang dibantahnya.
Ibu Yasin pekan lalu memohon bantuan dalam sebuah video untuk menyelamatkan putranya.
"Di mana di dunia ini kamu pernah melihat nyawa orang yang kamu cintai diambil sebagai tempat sampah?" katanya dalam video yang diposting di media sosial.
Baca juga: PBB Tunjuk Tiga Perempuan, Pimpin Penyelidikan Tindakan Keras Terhadap Perempuan Iran, Teheran Tolak
Pengadilan pada awalnya mengatakan telah menerima banding Yasin dan pengunjuk rasa lainnya.
Tetapi dalam pernyataan selanjutnya kantor berita pengadilan Mizan mengatakan hanya banding Yasin yang telah diterima.
"Humas Mahkamah Agung Iran telah mengoreksi beritanya: 'Banding Mohammad Qobadloo belum diterima, Banding Saman Seydi telah diterima oleh Mahkamah Agung," kata agensi itu.
Menjelaskan keputusan tersebut dalam pernyataan aslinya, disebutkan kelemahan dalam menyelidiki kasus tersebut dan mengatakan telah dirujuk kembali ke pengadilan untuk pemeriksaan ulang.
Qobadloo telah didakwa membunuh seorang agen polisi dan melukai lima orang lainnya dengan mobilnya selama protes.
Kerusuhan meletus di seluruh Iran pada pertengahan September 2022 setelah kematian wanita Kurdi Iran, Mahsa Amini dalam tahanan, polisi moral Iran.
Baca juga: Sopir Taksi Iran Meninggal Dunia Setelah Empat Hari Ditahan, Ditemukan Tanda-Tanda Penyiksaan Berat
Pada Sabtu (24/12/2022) malam, hari ke-100 protes, video yang diposting di media sosial menunjukkan demonstrasi malam dikatakan terjadi di berbagai daerah.
Termasuk ibu kota Teheran, kota Mashhad di timur laut, Karaj di barat Teheran, dan Sanandaj, pusat provinsi Kurdistan di wilayah tersebut. Barat laut.
Lusinan demonstran terlihat menantang hujan dan salju untuk meneriakkan slogan-slogan.
Seperti "Matilah diktator" dan "Matilah (Pemimpin Tertinggi Ayatollah Ali) Khamenei!" Reuters tidak dapat segera memverifikasi video tersebut.
Amnesty Internasiona mengatakan pihak berwenang Iran mencari hukuman mati untuk setidaknya 26 orang dalam apa yang disebutnya pengadilan palsu yang dirancang untuk mengintimidasi pemberontakan.
Dikatakan semua orang yang menghadapi hukuman mati telah ditolak haknya atas pembelaan yang memadai dan akses ke pengacara yang mereka pilih.
Baca juga: Selebriti dan Kelompok HAM Desak Iran Bebaskan Aktris Pemenang Oscar Taraneh Alidoosti
Kelompok-kelompok hak asasi manusia mengatakan para terdakwa malah mengandalkan pengacara yang ditunjuk negara yang tidak berbuat banyak untuk membela mereka.
Kelompok HAM HRANA mengatakan, 506 demostran telah tewas, termasuk 69 anak di bawah umur.
Dikatakan 66 anggota pasukan keamanan juga tewas.
Sebanyak 18.516 pengunjuk rasa diyakini telah ditangkap, katanya.
Para pejabat mengatakan hingga 300 orang, termasuk anggota pasukan keamanan, tewas dalam kerusuhan itu.(*)