Berita Pemilu
Ketua KIP Aceh Ingatkan Balon Anggota DPD RI Jangan Daftar Syarat Dukungan di Akhir Tahapan
Syamsul menyebutkan, total masyarakat atau tokoh Aceh yang sudah mengambil akun Silon pencalonan anggota DPD RI sebanyak 53 orang.
Penulis: Masrizal Bin Zairi | Editor: Saifullah
Laporan Masrizal | Banda Aceh
SERAMBINEWS.COM, BANDA ACEH - Ketua KIP Aceh, Syamsul Bahri mengingatkan semua bakal calon (balon) anggota DPD RI yang sudah mengambil akun Silon agar tidak mengantar syarat dukungan di akhir waktu.
Untuk diketahui, masa penyerahan syarat dukungan berlangsung sampai tanggal 29 Desember 2022.
Setelah itu akan diverifikasi faktual kesatu dan kedua.
Sedangkan pendaftaran calon pada 1-14 Mei 2023.
Syamsul menyebutkan, total masyarakat atau tokoh Aceh yang sudah mengambil akun Silon pencalonan anggota DPD RI sebanyak 53 orang.
"Kita berharap teman-teman yang belum mendaftar segera mendaftar, jangan di waktu terakhir," kata Syamsul di Kantor KIP Aceh, Senin (26/12/2022).
Baca juga: Mantan Pejabat Kemendes Razali Ikut Daftar DPD RI, Antar Syarat Dukungan ke KIP Aceh
Ia menyatakan, berdasarkan pengalaman saat penerimaan pendaftaran partai politik, ada partai yang mendaftar di akhir tahapan sehingga tidak bisa dibantu saat ada kekurangan.
"Ketika waktu terakhir dia mendaftar, jika ada kekurangan tidak bisa kita bantu. Akhirnya kita harus menolak,” tukas dia.
“Tapi apabila mendaftar di awal waktu, ketika ada yang kurang masih bisa diperbaiki atau dilengkapi," ujarnya.
"Mungkin saat di-upload di Silon ada yang tertinggal karena kita manusia pasti ada lupa,” terangnya.
Baca juga: Daftar jadi Balon Anggota DPD RI, Sayed Muhammad Muliady Antar 3.377 Lembar KTP ke KIP Aceh
“Jika menyerahkan syarat dukungannya lebih cepat, nanti teman-teman di KIP bisa mengingatkan lagi jika ada yang belum lengkap," pesan dia.(*)