Daftar Cuti Bersama Tahun 2023, Terdapat 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama

Berikut daftar cuti bersama tahun 2023 menurut SKB 3 Menteri. Pemerintah telah mentapkan hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2023.

Editor: Amirullah
Tribun Timur - Tribunnews.com
Ilustrasi kalender 

- 29 Juni: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah

- 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah

- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia

- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW

- 25 Desember: Hari Raya Natal

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Cuti Bersama Tahun 2023 Menurut SKB 3 Menteri, Ditetapkan 8 Hari

Baca juga: Ikan Ini Ampuh Atasi Patah Tulang Akibat Kecelakaan, dr Zaidul Akbar: Diolah Jadi Sup & Kaldu Tulang

Baca juga: Lagi Enak Tidur, Suami Istri Ini Kaget Rumahnya Tiba-tiba Dihancurkan Tetangga

Baca juga: Mulai Tahun Depan Penjualan Rokok Eceran Dilarang, Harganya Juga Naik

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved