Daftar Cuti Bersama Tahun 2023, Terdapat 24 Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama
Berikut daftar cuti bersama tahun 2023 menurut SKB 3 Menteri. Pemerintah telah mentapkan hari libur Nasional dan cuti bersama tahun 2023.
Editor:
Amirullah
- 29 Juni: Hari Raya Iduladha 1444 Hijriah
- 19 Juli: Tahun Baru Islam 1445 Hijriah
- 17 Agustus: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- 28 September: Maulid Nabi Muhammad SAW
- 25 Desember: Hari Raya Natal
(Tribunnews.com/Farrah Putri)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Daftar Cuti Bersama Tahun 2023 Menurut SKB 3 Menteri, Ditetapkan 8 Hari
Baca juga: Ikan Ini Ampuh Atasi Patah Tulang Akibat Kecelakaan, dr Zaidul Akbar: Diolah Jadi Sup & Kaldu Tulang
Baca juga: Lagi Enak Tidur, Suami Istri Ini Kaget Rumahnya Tiba-tiba Dihancurkan Tetangga
Baca juga: Mulai Tahun Depan Penjualan Rokok Eceran Dilarang, Harganya Juga Naik
Rekomendasi untuk Anda