Pemilu 2024

Tiga Balon DPD Antar Syarat Dukungan, Ketua KIP Ingatkan Jangan Daftar di Akhir Tahapan

DPD RI daerah pemilihan Aceh mengantar syarat dukungan pemilih dalam bentuk fotokopi KTP ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, Munawarsyah 

"Dari sekarang saya sudah minta apa yang perlu disiapkan untuk pensiun.

Disini ada aturan, dari tanggal 1 sampai 14 Mei itu masa pendaftaran," terang dia.

"Insyaallah 30 April nanti selambat-lambatnya sudah ada SK (pensiun) itu.

Atau jika tidak rektor membuat pernyataan bahwa saya benar mengajukan pensiun," tutupnya.

Baca juga: Daftar jadi Balon Anggota DPD RI, Sayed Muhammad Muliady Antar 3.377 Lembar KTP ke KIP Aceh

Sedangkan Sayed Muhammad Muliady menyampaikan alasan dirinya mendaftar pada momen peringatan 18 tahun gempa dan tsunami Aceh.

Menurut mantan Sekjen DPP KNPI ini, peringatan gempa dan tsunami merupakan momen kebangkitan bagi rakyat Aceh untuk menatap masa depan yang lebih baik.

"Hari ini adalah hari bersejarah bagi kita orang Aceh.

18 tahun yang lalu, adalah hari di mana Aceh porak-poranda.

Hancur berkeping-keping.

Tapi dengan kebersamaan yang kita bangun, 18 tahun kemudian Aceh bisa bangkit," kata Sayed.

"Kalau dalam bencana sebesar tsunami saja kita bisa bangkit, insyaallah kalau kita bersama ke depan akan ada kebangkitan politik di Aceh.

Sehingga posisi Aceh ke depan akan lebih diperhatikan oleh pusat sebagaimana daerah-daerah lain," ujar pria yang berprofesi sebagai advokat ini.

Sayed yang juga mantan Sekjen FKPPI ini mengungkapkan bahwa lembaga DPD memiliki wewenang besar untuk memperjuangkan kepentingan daerah sebagaimana diatur dalam Pasal 22 Undang-undang Dasar (UUD) 1945.

Karena itu, Sayed selaku mantan anggota DPR RI dan memahami perpolitikan di Senayan merasa terpanggil untuk berikhtiar dengan berpartisipasi pada Pemilu 2024.

Sementara, Razali mengatakan dirinya mengantar syarat dukungan dalam bentuk foto kopi KTP sebanyak 2.683 lembar yang tersebar di 22 kabupaten/kota.

Halaman
123
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved