Pemilu 2024

Tiga Balon DPD Antar Syarat Dukungan, Ketua KIP Ingatkan Jangan Daftar di Akhir Tahapan

DPD RI daerah pemilihan Aceh mengantar syarat dukungan pemilih dalam bentuk fotokopi KTP ke Komisi Independen Pemilihan (KIP) Aceh

Editor: bakri
FOR SERAMBINEWS.COM
Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KIP Aceh, Munawarsyah 

"Tadi sudah serahkan syarat minimal ke KIP pukul 14.00 WIB.

Baca juga: KIP Aceh Umumkan Jadwal Pelaksanaan Penyerahan Dukungan Minimal Pemilih Bakal Calon Anggota DPD

Alhamdulillah diterima dan dinyatakan lengkap," katanya usai menyerahkan syarat dukungan.

Ketua KIP Aceh Syamsul Bahri mengingatkan semua bakal calon anggota DPD RI yang sudah mengambil akun Silon agar tidak mengantar syarat dukungan di akhir waktu.

Untuk diketahui, masa penyerahan syarat dukungan berlangsung sampai tanggal 29 Desember 2022.

Setelah itu akan diverifikasi faktual kesatu dan kedua.

Sedangkan pendaftaran calon pada 1-14 Mei 2023.

Syamsul menyebutkan, total masyarakat atau tokoh Aceh yang sudah mengambil akun Silon pencalonan anggota DPD RI sebanyak 53 orang.

"Kita berharap teman-teman yang belum mendaftar segera mendaftar, jangan di waktu terakhir," kata Syamsul di Kantor KIP Aceh, Senin (26/12/2022).

Ia menyatakan, berdasarkan pengalaman saat penerimaan pendaftaran partai politik, ada partai yang mendaftar di akhir tahapan sehingga tidak bisa dibantu saat ada kekurangan.

"Ketika waktu terakhir dia mendaftar jika ada kekurangan tidak bisa kita bantu.

Akhirnya kita harus menolak.

Tapi apabila mendaftar di awal waktu, ketika ada yang kurang masih bisa diperbaiki atau dilengkapi," ujarnya.

"Mungkin saat di-upload di Silon ada yang tertinggal karena kita manusia pasti ada lupa.

Jika menyerahkan syarat dukungannya lebih cepat nanti teman-teman di KIP bisa mengingatkan lagi jika ada yang belum lengkap," pesan dia. (mas)

Baca juga: Proses Pencalonan Dimulai, Balon DPD Wajib Kantongi Minimal 2.000 Lembar KTP El Pemilih

Baca juga: Haji Uma Laporkan Nasib Guru Madrasah Swasta tak Bisa Ikut Pendataan PPPK Ke Komite III DPD RI

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved