Internasional
Netanyahu Bersumpah Akan Caplok Lebih Luas Lagi Wilayah Tepi Barat, Legalkan Pemukiman Yahudi
Pemerintah baru Israel dibawah Benjamin Netanyahu, Rabu (28/12/2022) bersumpah akan melegalkan lusinan pemukiman Yahudi yang dibangun secara ilegal.
SERAMBINEWS.COM, RAMALLAH - Pemerintah baru Israel dibawah Benjamin Netanyahu, Rabu (28/12/2022) bersumpah akan melegalkan lusinan pemukiman Yahudi yang dibangun secara ilegal.
Bahkan, dia akan berusaha mencaplok lebih luas lagi wilayah Tepi Barat, Palestina yang diduduki.
Perjanjian koalisi dengan sayap kanan ultranasionalis, yang diterbitkan sehari sebelum pemerintah dilantik, juga termasuk bahasa yang mendukung diskriminasi terhadap orang-orang atas dasar agama.
Kemudian, reformasi peradilan yang kontroversial, dan tunjangan yang murah hati untuk pria ultra-Ortodoks yang belajar alih-alih bekerja.
Pemerintah baru telah berjanji memperluas dan meningkatkan dana pemerintah untuk pemukiman di kota Hebron, Tepi Barat.
Di mana komunitas kecil Yahudi ultranasionalis tinggal di lingkungan yang dijaga ketat di tengah puluhan ribu warga Palestina, seperti dilansir AFP.
Baca juga: 1.200 Veteran Militer Senior Bersama Mantan Kepala Staf Khawatirkan Netanyahu, Negara Bisa Bahaya
“Yang paling mengkhawatirkan saya, perjanjian ini mengubah struktur demokrasi negara Israel,” kata Tomer Naor, kepala petugas hukum Gerakan untuk Pemerintahan Berkualitas di Israel, sebuah kelompok pengawas.
“Suatu hari kita semua akan bangun dan Netanyahu tidak akan menjadi perdana menteri, tetapi beberapa dari perubahan ini tidak dapat diubah lagi," katanya.
AS telah memperingatkan pemerintah yang akan datang terhadap tindakan yang merusak harapan untuk negara Palestina merdeka.
Pakar Palestina mengatakan komposisi dan kebijakan pemerintah Israel yang baru sebagai ancaman eksistensial bagi mereka sebagai rakyat dan impian mereka akan tanah air yang berdaulat.
“Pemerintah Israel sayap kanan yang baru harus menyadari tanpa mematuhi resolusi legitimasi internasional, tidak ada yang akan dicapai," kata juru bicara kepresidenan Palestina Nabil Abu Rudeineh.
"Tidak akan ada pemukiman Yahudi yang tersisa di tanah negara merdeka Palestina,” ujarnya.
Baca juga: Palestina Khawatirkan Pemerintah Israel Dibawah Netanyahu Akan Mencaplok Sisa Tanah Tepi Barat
Tanpa negara Palestina merdeka dengan Jerusalem Timur sebagai ibu kotanya, wilayah itu tidak akan memiliki keamanan atau stabilitas, katanya.
Dia mendesak pemerintah AS untuk mengubah kata-katanya menjadi tindakan.
Letnan Jenderal Jibril Rajoub, Sekretaris Komite Pusat Fatah, mengatakan Undang-undang yang diberlakukan oleh ekstremis di Knesset seperti Jerman menganiaya orang Yahudi pada 1935.
Dikatakan, undang-undang itu tiruan dari undang-undang ras Nuremberg yang diberlakukan pada 1935 dan hari ini diberlakukan oleh ekstremis Israel untuk menganiaya orang Palestina.
Ismail Haniyeh, kepala biro politik Hamas, mengatakan prioritas rakyat Palestina melawan kebijakan pemerintah baru Israel dalam perlawanan dan persatuan.
“Permukiman akan dikonfrontasi dengan meningkatkan perlawanan, memperluas wilayahnya, dan menerapkan tekanan dengan segala cara yang tersedia untuk mencabut para pemukim dan entitas pendudukan dari seluruh tanah Palestina,” katanya.
Ahmed Deek, penasihat Menteri Luar Negeri Palestina, mengatakan telah menyerukan kepada pemerintah AS untuk menekan pemerintah Israel agar tidak mengimplementasikan perjanjian ini terkait dengan Palestina.
Baca juga: Mahmoud Abbas Prihatinkan Kembalinya Netanyahu, PBB Sudah Abaikan Palestina Selama 70 Tahun
Dia mengatakan pemerintah Israel ini berpacu dengan waktu untuk mencaplok tanah Tepi Barat dan melanggengkan pendudukan dan rezim apartheid.
Deek mengatakan Otoritas Palestina sedang berkoordinasi dengan Jordania dan negara-negara Arab lainnya untuk menghadapi kebijakan pemerintah Israel yang baru.(*)