Pemilu 2024
TR Keumangan Sah Jabat Wakil Ketua DPRA
Dr Teuku Raja Keumangan SH MH resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Golkar sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Hendra Budian
BANDA ACEH - Dr Teuku Raja Keumangan SH MH resmi dilantik sebagai Wakil Ketua DPRA dari Fraksi Golkar sisa masa jabatan 2019-2024, menggantikan Hendra Budian.
Prosesi pelantikan dan pengambilan sumpah berlangsung dalam rapat paripurna di Gedung Utama DPRA, Selasa (27/12/2022) malam.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRA, Saiful Bahri (Pon Yaya) dan turut dihadiri oleh Pj Gubernur Aceh, Achmad Marzuki dan unsur Forkopimda Aceh.
Sebelum dilantik, Sekretaris Dewan (Sekwan), Suhaimi terlebih dahulu membacakan Surat Keputusan Mendagri 100.2.2.4-6340 Tahun 2022 tentang peresmian pengangkatan wakil ketua DPRA.
"Meresmikan pengangkatan saudaraTR Keumangan SH MH sebagai Wakil Ketua DPRA sisa masa jabatan 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah/janji," baca Suhaimi.
Setelah pembacaan SK, dilanjutkan dengan prosesi pelantikan dan peusijuek.
TRK dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi (PT) Banda Aceh yang diwakili oleh Hakim Tinggi, H Makarod Hafat SH MH.
Lalu, TRK dipeusijuk secara adat oleh Ketua Majelis Adat Aceh yang diwakili oleh Wakil Ketua Pemangku Adat, Prof Syamsul Rizal.
"Begitupun secara bersahaja kita menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas pengabdian saudara Hendra Budian SH selama melaksanakan tugas sebagai Wakil Ketua DPRA," kata Ketua DPRA, Saiful Bahri sebelum menutup rapat.
Usai pelantikan, Pj Gubernur Aceh, Ketua DPRA, dan diikuti unsur Forkopimda dan anggota DPRA memberikan ucapan selamat kepada TRK dan istri.
Baca juga: TRK Dikukuhkan Jadi Ketua Majelis Agung Raja Sultan Aceh
Baca juga: Gantikan Hendra Budian, TRK Jadi Wakil Ketua DPRA
Untuk diketahui, selama ini TRK menjabat sebagai Ketua Komisi III DPRA.
Setelah pelantikan ini, posisi itu akan diisi oleh Ansari Muhammad.
Sebelumnya diberitakan, DPP Partai Golkar mengusulkan PAW Hendra Budian dengan Teuku Raja Keumangan sebagai Wakil Ketua II DPRA dari Fraksi Golkar sisa masa jabatan 2019-2024.
Surat Keputusan DPP Partai Golkar diantar Ketua Partai Golkar Aceh, TM Nurlif bersama anggota fraksi ke Ketua DPRA, Saiful Bahri (Pon Yaya) di ruang kerjanya pada Jumat, 23 September 2022 lalu.
Keputusan persetujuan PAW tersebut tertuang dalam surat nomor B-828/GOLKAR/VIII/2022 tertanggal 29 Agustus 2022 yang ditandatanggani Ketua Umum Airlanggar Hartarto dan Sekretaris Jenderal Lodewijk F Paulus.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/aceh/foto/bank/originals/Dr-Teuku-Raja-Keumangan-SH-MH-b.jpg)