Kajian Islam

Kalendernya Digunakan, Apa Boleh Muslim Ikut Rayakan Tahun Baru Masehi? Ini Penjelasan Ustad Somad

Mengenai persoalan merayakan tahun baru masehi, ujar UAS, yang dilarang sebenarnya adalah ritualnya. Misalnya seperti meniup terompet, atau tradisi

Penulis: Yeni Hardika | Editor: Ansari Hasyim
Youtube Ustadz Abdul Somad Official
Ustadz Abdul Somad - Berikut penjelasan Ustad Abdul Somad soal hukum umat muslim merayakan tahun baru masehi. 

SERAMBINEWS.COM - Tak kurang dari 48 jam lagi, kita akan meninggalkan tahun 2022 dan memasuki tahun baru 2023 masehi.

Malam perayaan tahun baru biasanya menjadi momen yang dinantikan oleh sebagian kalangan, khususnya kaum muda.

Ada berbagai perayaan yang digelar untuk menyambut malam tahun baru.

Pesta kembang api merupakan salah satu kegiatan yang lumrah kita jumpai di malam tahun baru.

Selain itu ada banyak kegiatan atau ritual lain yang dilakukan di malam pergantian tahun.

Tak terkecuali bagi kaum muslim, sebagian diantaranya ada yang ikut larut dalam perayaan malam tahun baru dengan caranya masing-masing.

Sebagaimana diketahui, kalender masehi merupakan sistem penanggalan yang digunakan secara universal oleh masyarakan di seluruh dunia.

Baca juga: Ustaz Abdul Somad Ungkap Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi 2022 bagi Umat Islam, Bolehkah?

Sistem penanggalan yang berawal dari kalender bangsa Romawi dan kemudian disempurnakan oleh pihak gereja di Eropa ini digunakan secara luas di dunia, guna mempermudah komunikasi dan perhitungan tanggal.

Sementara itu, diketahui pula kaum muslim memiliki sistem penanggalan tersendiri yang disebut dengan kalender Hijriah.

Namun, baik Masehi dan Hijriah, kedua sistem penanggalan ini sama-sama digunakan saat ini.

Lantas jika demikian, bolehkah umat muslim merayakan tahun baru masehi?

Bagaimana hukumnya, mengingat saat ini kalender masehi juga digunakan dalam sistem penanggalan oleh umat muslim?

Mengenai persoalan hukum umat muslim merayakan tahun baru masehi sebenarnya sudah banyak dibahas oleh beberapa tokoh Agama.

Termasuk Dai Kondang Ustad Abdul Somad, juga pernah membahas persoalan ini dalam kajiannya yang juga tersebar di YouTube.

Untuk mengetahui jawabannya, simak penjelasan Ustad Somad yang telah dirangkum Serambinews.com berikut.

Baca juga: Identik di Malam Tahun Baru, Kenali 13 Kandungan Berbahaya pada Kembang Api, Bisa Ancam Kesehatan

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved