Regsosek 2022

Membangun Perencanaan Penganggaran Berbasis Bukti melalui Digitalisasi Monografi Desa/Kelurahan

Efektivitas dan daya jangkau perlindungan sosial sangat tergantung pada kualitas data yang akurat dan mutakhir.

Editor: IKL
For serambinews.com
Lokasi Pelaksanaan Pelatihan SEPAKAT dan Ujicoba DMD/K 

SERAMBINEWS.COM,- Desa memegang peranan penting dalam mendukung pencapaian pembangunan nasional dan menjamin peningkatan kesejahteraan penduduk melalui ketersediaan akses terhadap pelayanan dasar, penanggulangan kemiskinan dan pengurangan kesenjangan.

Hal ini tercermin dalam dokumen RPJMN 2020-2024 dimana mayoritas fokus pembangunan terkonsentrasi pada pembangunan di desa agar tidak lagi ada desa tertinggal serta pengurangan tingkat kemiskinan di desa.

Dalam RPJMN 2020 - 2024 ditargetkan pada 2024 jumlah desa tertinggal hanya berjumlah 3.232 yang dimana pada tahun 2019 ada sejumlah 19.152 dimana angka kemiskinan desa ditargetkan turun menjadi 9,9 persen pada 2024 dibandingkan pada 2019 yang terdapat 12,9 % .

Pandemi Covid-19 telah meningkatkan jumlah penduduk miskin dan rentan karena penurunan aktivitas ekonomi. Kondisi ini membuat pemerintah pusat, daerah, dan desa/kelurahan harus bekerja cepat dalam memperluas perlindungan sosial dan penanggulangan kemiskinan.

Salah satu hal krusial yang harus dilakukan adalah perbaikan data penduduk miskin dan rentan. Efektivitas dan daya jangkau perlindungan sosial sangat tergantung pada kualitas data yang akurat dan mutakhir.

Pada awal tahun 2020 Presiden menugaskan Kementerian PPN/Bappenas untuk mengkoordinasikan perbaikan data dimulai dari desa, melalui Digitalisasi Monografi Desa/Kelurahan (DMD/K).

Menindaklanjuti hal tersebut Bappenas bersama beberapa Kementerian/Lembaga lain mengembangkan konsep DMD/K dengan lima visi utama:

  • Pengelolaan informasi yang terintegrasi – satu data Indonesia dari desa/kelurahan - desa/kelurahan menjadi clearing house dan sumber informasi utama.
  • Pemutakhiran data, termasuk data sosial ekonomi penduduk, yang reguler dengan kualitas standar oleh desa/kelurahan.
  • Perencanaan desa/kelurahan yang berbasis data dan analisa digital.
  • Layanan desa/kelurahan yang terdigitalisasi untuk mendukung pengawasan dan akuntabilitas.
  • Keberpihakan dalam pembangunan desa/kelurahan berbasis data kelompok rentan.

Untuk mendukung visi tersebut, dikembangkan Sistem Perencanaan, Penganggaran, Pemantauan, Evaluasi dan Analisis Kemiskinan Terpadu (SEPAKAT) Desa/Kelurahan yang bersifat open source.

Desa dan kelurahan yang menjadi lokasi ujicoba DMD/K memperoleh akses SEPAKAT Desa/Kelurahan dan paket pelatihan.

Pelatihan yang diberikan mencakup penguasaan sistem aplikasi serta pengembangan kapasitas pengelolaan/pemutakhiran data, analisa untuk perencanaan, layanan rujukan, dan advokasi.

Dalam mendukung ujicoba DMD/K, terdapat beberapa sistem dan kelengkapan program yang dipergunakan yaitu Sistem aplikasi SEPAKAT Desa/Kelurahan untuk membantu pemerintah daerah/desa/kelurahan dalam mengelola informasi, memutakhirkan data, melakukan analisa, serta dan menyusun perencanaan penganggaran dan melaksanakan layanan yang partisipatif, berbasis data, dan berpihak pada kelompok rentan.

Sistem ini mencakup 5 fitur, pertama fitur analisis menggunakan data registrasi sosial ekonomi atau DTKS untuk identifikasi permasalahan kemiskinan dan kerentanan serta potensi desa. Kedua, fitur perencanaan untuk opsi intervensi penanggulangan kemiskinan dengan penargetan sasaran dan lokasi yang spesifik di tingkat desa/kelurahan. Ketiga, fitur penganggaran untuk simulasi alokasi anggaran program. Keempat, fitur monitoring dan evaluasi untuk mendukung desa/kelurahan dalam memantau kinerja dan capaian. Kelima, fitur pemutakhiran data untuk membantu desa/kelurahan melakukan pembaruan data sosial ekonomi dan data-data lainnya.

Kedua, modul pelatihan DMD/K untuk pendamping desa/kelurahan dan pemerintah daerah dalam pengembangan kapasitas. Modul pelatihan DMD/K dan SEPAKAT Desa/Kelurahan dibangun sejalan, bertujuan memperkuat kapasitas desa/kelurahan dalam memanfaatkan SEPAKAT Desa/Kelurahan secara optimal dalam pembangunan desa, terdiri dari:

  • Modul umum terkait proses bisnis dan pengelolaan DMD/K.
  • Modul pengenalan dan analisa data untuk meningkatkan kapasitas pemahaman data dan potensi analisa untuk perencanaan.
  • Modul perencanaan dan penganggaran untuk mendorong praktik perencanaan yang baik dan berpihak khususnya bagi penduduk miskin dan rentan.
  • Modul pendataan, verifikasi, dan validasi untuk mendukung fungsi pemutakhiran data sosial ekonomi dari desa/kelurahan.
  • Modul layanan dan rujukan untuk memperkuat kapasitas layanan sosial bagi penduduk yang membutuhkan.
  • Modul monitoring dan evaluasi untuk medukung kapasitas pengendalian target pembangunan bagi desa/kelurahan.
Fitur SEPAKAT Desa/Kelurahan Membantu Pemerintah Desa/Kelurahan dalam Pembangunan Skala Lokal
Fitur SEPAKAT Desa/Kelurahan Membantu Pemerintah Desa/Kelurahan dalam Pembangunan Skala Lokal (For serambinews.com)

Dalam penyelenggaraan DMD/K terdapat beberapa prinsip utama yang dilaksanakan yaitu Pertama, Peningkatan Pelayanan.

Penyediaan platform dan peningkatan kapasitas desa/kelurahan untuk melaksanakan layanan rutin, termasuk persuratan, kependudukan, serta layanan rujukan akses pendidikan, kesehatan, dan sosial-ekonomi.

Halaman
12
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved