Pemilu 2024
KPU Loloskan Partai Ummat, Resmi Jadi Peserta Pemilu 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menyatakan Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024
Sementara di Sulut, dari 11 kabupaten/kota yang menjadi syarat minimal, Partai Ummat MS 11 kabupaten/kota.
"Maka statusnya dinyatakan memenuhi syarat (sebagai peserta Pemilu 2024)," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Setelah membacakan hasil rekapitulasi, Ketua KPU Hasyim Asyari bertanya kepada pengurus Partai Ummat apakah ada keberatan dari hasil rekapitulasi.
"Kali ini tidak ada," kata pengurus Partai Ummat.
"Baik setelah ini akan kita siapkan SK (Surat Keputusan) setelah dinyatakan memenuhi syarat," ucap Hasyim.
Dengan lolosnya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024, maka kini tercatat ada 18 partai politik (parpol) yang resmi menjadi peserta Pemilu 2024, ditambah enam Partai Lokal Aceh.
Untuk nomor urut, Partai Ummat mendapat nomor urut 24.
"Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024," ujar Hasyim Asy'ari. (tribun network/riz/mar/fal/dod)
Baca juga: KPU Putuskan Partai Ummat Verifikasi Ulang 21-30 Desember
Baca juga: Partai Ummat Satu-satunya yang tak Lolos Peserta Pemilu 2024