Pemilu 2024

KPU Loloskan Partai Ummat, Resmi Jadi Peserta Pemilu 2024

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI akhirnya menyatakan Partai Ummat lolos sebagai peserta Pemilu 2024

Editor: bakri
Tribunnews/Naufal Lanten
Partai Ummat mendapat nomor urut 24, setelah dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

Sementara di Sulut, dari 11 kabupaten/kota yang menjadi syarat minimal, Partai Ummat MS 11 kabupaten/kota.

"Maka statusnya dinyatakan memenuhi syarat (sebagai peserta Pemilu 2024)," kata Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Setelah membacakan hasil rekapitulasi, Ketua KPU Hasyim Asyari bertanya kepada pengurus Partai Ummat apakah ada keberatan dari hasil rekapitulasi.

"Kali ini tidak ada," kata pengurus Partai Ummat.

"Baik setelah ini akan kita siapkan SK (Surat Keputusan) setelah dinyatakan memenuhi syarat," ucap Hasyim.

Dengan lolosnya Partai Ummat menjadi peserta Pemilu 2024, maka kini tercatat ada 18 partai politik (parpol) yang resmi menjadi peserta Pemilu 2024, ditambah enam Partai Lokal Aceh.

Untuk nomor urut, Partai Ummat mendapat nomor urut 24.

"Menetapkan nomor urut 24 sebagai nomor urut Partai Ummat dalam Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2024," ujar Hasyim Asy'ari. (tribun network/riz/mar/fal/dod)

Baca juga: KPU Putuskan Partai Ummat Verifikasi Ulang 21-30 Desember

Baca juga: Partai Ummat Satu-satunya yang tak Lolos Peserta Pemilu 2024

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved