Berita Aceh Utara

13 Tenaga Profesional Baitul Mal Dipecat

Sebanyak 13 tenaga profesional di Baitul Mal Aceh Utara dipecat tanpa alasan yang jelas per Desember 2022

Editor: bakri
For. Serambinews.com
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali Madden. 

LHOKSUKON – Sebanyak 13 tenaga profesional di Baitul Mal Aceh Utara dipecat tanpa alasan yang jelas per Desember 2022.

Uniknya, pemecatan ini tidak dilakukan oleh Kepala Sekretariat Baitul Mal, Rakhmad Setiadi.

Rakhmad mengumumkan rekrutmen baru tenaga persetujuan Kepala Baitul Mal Aceh Utara, Yusradi Ismail.

“Kami sudah tanya ke Kepala Baitul Mal Aceh Utara dan seluruh dewan pengawas Baitul Mal, mereka tidak mengetahui pemecatan.

Pemecatan diambil sepihak oleh kepala sekretariat,” sebut salah seorang tenaga professional yang meminta namanya tidak disebutkan, Senin (2/1/2022).

Lazimnya pengangkatan dan pemberhentian tenaga professional harus dilakukan atas persetujuan dewan pengawas dan kepala Baitul Mal Aceh Utara.

“Kali ini tidak dilakukan sama sekali,” beber dia.

Sementara itu, Kepala Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmad Setiadi, per telepon menyebutkan, rekrutmen dan pemberhentian tenaga professional menjadi kewenangan kepala sekretariat atas persetujuan kepala daerah.

“Saya tidak mungkin melanggar aturan.

Dalam Qanun (peraturan daerah) Provinsi Aceh, No 3/2021 disebutkan rekrutmen dilakukan dan diusul oleh kepala sekretariat dan ditetapkan oleh kepala daerah atau bupati,” sebutnya.

Dia menyatakan, sudah mendapat persetujuan dari Ketua Dewan Pengawas, Tgk Muniruddin A Rahman.

“Jadi tidak ada yang dilanggar sama sekali.

Baca juga: Sertu YT dan Pratu RH Anggota TNI AD Bakal Dipecat, Selundupkan 75 Kilo Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi

Baca juga: Prajurit Kodim 0101/KBA Dites Urine, Dandim: Terlibat Narkoba Hukumannya Dipecat

Saya tak berani melanggar, apalagi jabatan saya masih pelaksana tugas kepala sekretariat, belum definitif,” katanya.

Dia meminta rekrutmen dan pemberhentian itu tidak menjadi polemik, karena sudah sesuai dengan ketentuan peraturan daerah Nomor 3/2021 tentang Pemerintah Aceh.

“Rekrutmen terus berlangsung, karena sudah sesuai ketentuan dan sudah saya laporkan juga ke Pak Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi,” pungkasnya.

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved