Berita Aceh Utara

13 Tenaga Profesional Baitul Mal Dipecat

Sebanyak 13 tenaga profesional di Baitul Mal Aceh Utara dipecat tanpa alasan yang jelas per Desember 2022

Editor: bakri
For. Serambinews.com
Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali Madden. 

Batalkan Rekrutmen

Ketua DPRD Aceh Utara, Arafat Ali, dihubungi terpisah menyebutkan, sudah menerima keluhan dari 13 tenaga profesional, dewan pengawas dan kepala Baitul Mal Aceh Utara.

“Intinya saya menilai, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmad melampaui kewenangannya.

Kita minta itu dibatalkan, dan kita minta juga Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi, menertibkan langkah-langkah anak buahnya, agar tidak melampaui kewenangan bupati,” sebut Arafat.

Dia menyebutkan, dalam regulasi Baitul Mal Aceh Utara, tenaga profesional diangkat dan diberhentikan harus atas persetujuan dewan pengawas.

“Saya sudah cek, tidak ada persetujuan itu.

Tiga dewan pengawas tidak pernah diajak bicara soal pemberhentian,” pungkasnya. (kcm)

Baca juga: Pria Ini Masih Ngaku Anggota Polisi Berhasil Tipu Wanita Rp126 Juta, Dipecat Polri karena Desersi

Baca juga: Oknum Polisi Aceh Tenggara Dipecat akibat Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved