Berita Aceh Utara
13 Tenaga Profesional Baitul Mal Dipecat
Sebanyak 13 tenaga profesional di Baitul Mal Aceh Utara dipecat tanpa alasan yang jelas per Desember 2022
Batalkan Rekrutmen
Ketua DPRD Aceh Utara, Arafat Ali, dihubungi terpisah menyebutkan, sudah menerima keluhan dari 13 tenaga profesional, dewan pengawas dan kepala Baitul Mal Aceh Utara.
“Intinya saya menilai, Kepala Sekretariat Baitul Mal Aceh Utara, Rakhmad melampaui kewenangannya.
Kita minta itu dibatalkan, dan kita minta juga Pj Bupati Aceh Utara, Azwardi, menertibkan langkah-langkah anak buahnya, agar tidak melampaui kewenangan bupati,” sebut Arafat.
Dia menyebutkan, dalam regulasi Baitul Mal Aceh Utara, tenaga profesional diangkat dan diberhentikan harus atas persetujuan dewan pengawas.
“Saya sudah cek, tidak ada persetujuan itu.
Tiga dewan pengawas tidak pernah diajak bicara soal pemberhentian,” pungkasnya. (kcm)
Baca juga: Pria Ini Masih Ngaku Anggota Polisi Berhasil Tipu Wanita Rp126 Juta, Dipecat Polri karena Desersi
Baca juga: Oknum Polisi Aceh Tenggara Dipecat akibat Rudapaksa Gadis Keterbelakangan Mental
Bupati dan PTPN IV Cot Girek Sepakat Ukur Ulang Lahan HGU di Aceh Utara |
![]() |
---|
BPJN Aceh Janji Buka Jalan Elak Pertengahan Oktober 2025 Untuk Uji Lalu Lintas |
![]() |
---|
Saat Lantik 24 Pejabat Dinkes Aceh Utara, Ayahwa: Fokuskan Penurunan Stunting dan Gizi Buruk |
![]() |
---|
Bupati Aceh Utara Lantik Sejumlah 24 Kepala Puskesmas Baru, Ini Daftar Lengkapnya |
![]() |
---|
Dosen Umuslim Bireuen Latih Petani Aceh Utara Deteksi Kualitas Tanah Berbasis Teknologi Enam Bulan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.