Berita Aceh Utara

Bahasa Aceh Wajib Jadi Muatan Lokal

Seluruh jenjang pendidikan yang menjadi kewenangan Kabupaten Aceh Utara wajib memasukkan Bahasa Aceh sebagai muatan lokal

Editor: bakri
DOK DPRK ACEH UTARA
Ketua Panitia Legislasi DPRK Aceh Utara, Tgk Nazaruddin menyerahkan rancangan qanun kepada Ketua DPRK Aceh Utara, Arafat Ali dalam rapat paripurna belum lama ini. 

Sedangkan Raqan Pengelolaan Keuangan Daerah usulan dari eksekutif.

“Kita mengapresiasi Panleg yang sudah merampungkan pemantapan rancangan qanun tersebut,” ujar Arafat.

Sosialisasi ke Masyarakat

Sebelum mengesahkan empat qanun tersebut, DPRK Aceh Utara menyampaikan laporan gabungan komisi 1-5, yang disampaikan Zulkifli.

“Kami meminta Pemkab Aceh Utara untuk melakukan sosialisasi kepada seluruh lapisan masyarakat terhadap Qanun yang telah ditetapkan tersebut,” katanya.

Selain itu, DPRK juga meminta Pemkab Aceh Utara untuk lebih konsisten dalam melaksanakan Qanun Daerah yang telah ditetapkan dan segera membuat Peraturan Pelaksanaannya.

Sehingga implementasinya bisa dirasakan manfaatnya baik masyarakat maupun Pemerintah.

“Kita minta pemerintah harus lebih efektif dan efisien dalam menjalankan Qanun Daerah yang telah ditetapkan agar tidak terkesan mubazir dan menguras kas daerah,” pungkas Zulkifli. (jaf)

Baca juga: Selama Ramadhan, Belajar Daring Fokus Materi Muatan Lokal  

Baca juga: Aceh Prioritaskan Muatan Lokal, Sekolah Diberi Kebebasan Desain Materi Ajar untuk Siswa Selama Puasa

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved