Internasional

Iran Adili Dua Warga Prancis dan Belgia, Inggris Masukkan Pengawal Revolusi Sebagai Kelompok Teroris

Iran telah mendakwa dua warga negara Prancis dan seorang Belgia untuk spionase dan bekerja melawan keamanan nasional negara itu.

Editor: M Nur Pakar
AFP/File
Pasukan Pengawal Revolusi Iran 

SERAMBINEWS.COM, DUBAI - Iran telah mendakwa dua warga negara Prancis dan seorang Belgia untuk spionase dan bekerja melawan keamanan nasional negara itu.

Juru bicara kehakiman mengumumkan hal tersebut pada Selasa (03/01/2022).

Sedangkan Inggris secara resmi akan mendeklarasikan pasukan Pengawal Revolusi Iran sebagai kelompok teroris.

Iran telah menangkap tujuh orang yang memiliki hubungan dengan Inggris atas protes anti-pemerintah, Telegraph melaporkan.

Langkah tersebut, yang akan diumumkan dalam beberapa minggu mendatang didukung oleh Menteri Keamanan Inggris, Tom Tugendhat, dan Menteri Dalam Negeri Suella Braverman.

Baca juga: Dituduh Sebagai Agen Mata-Mata Mossad Israel, Iran Mengeksekusi Empat Orang

Memasukkan Pengawal Revolusi Iran sebagai kelompok teroris berarti menjadi bagian dari kelompok tersebut, dan membawa logonya di depan umum merupakan tindak pidana.

Kantor Pusat Inggris tidak segera menanggapi permintaan komentar atas laporan Telegraph.

Pengawal Revolusi Iran pekan lalu menangkap tujuh orang yang memiliki hubungan dengan Inggris atas protes anti-pemerintah yang telah mengguncang negara itu setelah kematian Mahsa Amini.

Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak mendesak Iran untuk berhenti menahan warga negara ganda.

Dia mengatakan praktik tersebut tidak boleh digunakan untuk mendapatkan pengaruh diplomatik.(*)

Baca juga: Warga Kota Semirom Demonstrasi Anti-Pemerintah, Seorang Anggota Pasukan Keamanan Iran Ditembak Mati

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved