Kronologi Jaksa Wanita dan Pengacara Pria Digerebek di Kamar Hotel di Lampung, Bantah Berzina

Saat digerebek, oknum jaksa wanita itu kedapatan tengah berduaan dengan seorang pria yang berprofesi sebagai pengacara.

Editor: Faisal Zamzami
TRIBUN LAMPUNG
Ilustrasi perselingkuhan 

Kompol Dennis kemudian mengungkap detik-detik penggerebekan. 

Saat pintu kamar hotel dibuka, MN dalam kondisi mengenakan daster berwarna putih bermotif garis-garis. 

Sementara sang pria disebut sedang tidak mengenakan celana. 

"Dalam penggerebekan tersebut pria yang diduga oknum pengacara tersebut tidak mengenakan celana," kata Kompol Dennis Arya Putra.

Setelah digerebek, MN dan pria yang diduga selingkuhannya itu kemudian dibawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk diperiksa. 

Baca juga: Oknum Kades yang Selingkuh dengan Bu Guru Terancam Dicopot, Digerebek Suami saat Berzina di Hotel

Diduga jadi selingkuhan oknum jaksa wanita, pengacara pria buka suara

Setelah digerebek bersama MN, pengacara pria yang berinisial RM (30) akhirnya buka suara. 

RM mengakui saat digerebek di sebuah kamar hotel di Bandar Lampung, ia sedang berduaan dengan MN. 

Namun, RM membantah telah melakukan perbuatan asusila. 

RM berdalih, ia hanya mengobrol dengan MN soal perayaan tahun baru. 

"Tak ada perbuatan tak senonoh antara saya dengan MN," kata pengacara RM, saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (2/1/2023) melalui sambungan chat WhatsApp, dikutip dari TribunLampung.

Menurut RM, MN datang ke hotel bersama tiga anaknya serta pembantunya. 

RM beralasan, dirinya diminta kakak MN untuk mengawasi MN.

"MN itu juga datang bersama tiga anaknya dan dua pembantunya pada malam pergantian tahun 2022-2023 tersebut," kata RM.

"Pada malam pergantian tahun itu saya diminta kakaknya MN yang berada di Padang untuk mengawasi adiknya MN tersebut," kata RM.

Halaman
1234
Sumber: Bangka Pos
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved