Santri Dibakar Seniornya di Pasuruan, Dituduh Mencuri Uang, Pelaku Ditangkap Polisi

Diketahui, seorang santri dibakar seniornya karena dituduh mencuri uang, Sabtu (31/12/2022).

Editor: Faisal Zamzami
Tribunnews.com
Ilustrasi 

Sebelumnya diwartakan, seorang santri bernama INF dibakar seniornya, Sabtu (31/1/2022) malam.

INF pun mendapatkan luka bakar di tubuh dan punggungnya.

Warga Desa Karang Jati, Kecamatan Pandaan, Pasuruan, Jawa Timur itu dibakar seniornya yang berinisial MHM (16) karena dituduh mencuri.

Seduanya merupakan santri di Pondok Pesantren Al-Berr Sangarejo, Pasuruan, Jawa Timur.

Korban mendapat luka bakar dan dibawa ke Rumah Sakit Husada Pandaan, Pasuruan.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Farouk Ashadi Haiti membenarkan kasus tersebut.

"Korban mengalami luka bakar di punggungnya," ungkapnya.

MHM pun sudah diamankan pihak kepolisian.

"Tersangka sudah kami amankan dini hari tadi," lanjut Farouk.

Mengutip Kompas.com, tersangka dijerat Pasal 80 Undang-Undang Republik Indonesia No. 35 tahun 2014 atas perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Terhadap Anak juncto Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Baca juga: Harga BBM Terbaru di Aceh dan Provinsi Lain: Pertamax, Pertamax Turbo, Dexlite, Pertamina Dex Turun

Baca juga: Belasan Kali Gempa Bumi Goyang Lhokseumawe dan Aceh Utara Selama Dua Hari Ini, Berikut Data BMKG

Baca juga: Aceh Barat Terbitkan Perbup Dana Desa Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kata Kepolisian soal Santri Bakar Santri di Pasuruan, BBM Sempat Digunakan untuk Bakar Sampah

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved