Berita Aceh Besar

Aceh Besar Pertahankan Tenaga Kontrak, Pemakaian Anggaran Dibahas Ulang

Muhammad Iswanto memastikan pemerintahannya akan tetap memakai jasa tenaga kontrak dalam operasional birokrasi tahun 2023

Editor: bakri
Foto: Bagian Prokopim Setdakab Aceh Besar
Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto 

PADA bagian lain disebutkan, Pemkab Aceh Besar pada penghujung tahun anggaran 2022 juga dipaksa berjuang keras, untuk memenuhi salary atau jerih tenaga kontrak dan honorer, karena pemerintahan yang lalu hanya memplot gaji itu hingga Bulan Agustus 2022.

Akibatnya, Muhammad Iswanto terpaksa melakukan pembahasan ulang pemakaian anggaran, termasuk dengan melakukan rasionalisasi besar besaran APBK 2022.

“Alhamdulillah, upah jerih tenaga kontrak dan honorer itu mampu kita penuhi, semua itu berkat kesadaran kolektif lintas sektoral di Aceh Besar, termasuk jajaran legislatif, hingga semuanya berakhir dengan ending yang baik.

Para tekon dan honorer itu kembali tersenyum menatap waktu hingga pergantian tahun,” tutur mantan Kabag Humas dan Protokol Aceh Besar yang kini masih tercatat sebagai Karo Adpim Setda Aceh itu.

Bercermin dari kondisi riil tenaga kontrak dan honorer tersebut, serta setelah membangun komunikasi dan koordinasi dengan lintas pemangku kepentingan serta konsolidasi internal, Pj Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto, akhirnya memastikan jika tekon dan honorer akan tetap ada di Pemkab Aceh Besar.

Hanya saja tetap ada proses seleksi ulang yang hanya diikuti oleh tekon dan honorer sebelumnya, sesuai dengan kompetensi serta kebutuhan dan ketersiadaan anggaran. (dan/i)

Baca juga: Lembaga Panglima Desak Menpan RB Terima PPPK Bagi Tenaga Kontrak Pamhut Aceh, BKA Diminta Mendukung

Baca juga: Tenaga Kontrak Dihapus Tahun 2023, Bupati Aceh Tamiang Mursil Minta Solusi Manusiawi

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved