Berita Aceh Besar

Aceh Besar Pertahankan Tenaga Kontrak, Pemakaian Anggaran Dibahas Ulang

Muhammad Iswanto memastikan pemerintahannya akan tetap memakai jasa tenaga kontrak dalam operasional birokrasi tahun 2023

Editor: bakri
Foto: Bagian Prokopim Setdakab Aceh Besar
Penjabat Bupati Aceh Besar Muhammad Iswanto 

JANTHO - Pj Bupati Aceh Besar, Muhammad Iswanto, memastikan pemerintahannya akan tetap memakai jasa tenaga kontrak dalam operasional birokrasi tahun 2023.

“Banyak pertimbangan yang kita kaji, terutama pertimbangan dari sisi kemanusiaan serta kebutuhan birokrasi.

Namun tentu saja itu disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah,” katanya, Selasa (3/1/2023).

Kepastian pemakaian tenaga kontrak dan honor itu, terhitung pertama untuk seluruh Aceh.

Karena sejauh ini belum terpantau adanya daerah yang menyatakan memakai kembali tenaga kontrak dan honorer.

Menurut Iswanto, tenaga kontrak di Pemkab Aceh Besar hampir mencapai 3.000 orang.

Mereka sebagian sudah membangun keluarga.

“Bisa dibayangkan, seandainya mereka tiba tiba diputuskan kontraknya dengan serta merta.

Bagaimana mereka menghidupi keluarga, dengan kondisi tanpa kerja walau dengan gaji yang terbatas,” tutur Iswanto dalam nada tanya.

Selain itu, pelanjutan hampir 3.000 tenaga kontrak itu juga untuk menekan beban inflasi di Aceh Besar.

Karena dengan pemberian salary--walau terbatas--itu menstabilkan daya beli masyarakat, hingga beban inflasi akan terkoreksi, dan masyarakat tidak begitu terbebani.

Namun, Pj Bupati Muhammad Iswanto mewarning jika nantinya tenaga kontrak itu harus mengikuti seleksi ulang, dengan kata lain tak semuanya dilanjutkan.

Baca juga: Mantan PDPK Menangis di Depan Pj Bupati, Tenaga Kontrak 3.870 Orang

Baca juga: Sempat Simpang Siur, Jumlah Tenaga Kontrak di Aceh Tamiang 3.870 Orang

“Kita benar benar menganut kebutuhan yang sesuai kompetensi dan kebutuhan ril yang ada.

Jadi tidak terkesan asal tampung dan jor-joran.

Semuanya dilakukan secara terukur menurut kebutuhan dan kemampuan anggaran,” tandas Iswanto.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved