Anak Tega Bunuh Ayah dan Ibu dengan Parang, Ngaku Dapat Bisikan Gaib Orang Tuanya Jelmaan Dajjal

Pembunuhan ini terjadi di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jambi.

Editor: Faisal Zamzami
Dok Polres Tanjab Barat
Kapolres Tanjab Barat, AKBP Muhammad Arta, saat menginterogasi pelaku pembunuhan terhadap orang tua di Kelurahan Teluk Nilau, Kecamatan Pengabuan, Kabupaten Tanjab Barat, Jambi 

Pertama kali yang dibunuh adalah ayahnya kemudian dilanjutkan membunuh ibunya.

Usai melakukan aksi pembunuhan, pelaku langsung mandi ke sungai serta membuang parang yang digunakan untuk membacok orangt uanya.

"Informasi lain yang kita terima pelaku mengalami gangguan jiwa (ODGJ)."

"Ini terus kita dalami dan akan dilakukan tes secara kejiwaan."

"Yang jelas tersangka bisa berbuat dan bertindak," katanya.

Sampai sejauh ini, pihak kepolisian akan tetap melakukan penahanan terhadap tersangka.

Apabila tidak ditahan, berpotensi akan jatuh korban lain dan meresahkan masyarakat setempat.

Untuk tersangka Doni Oktavianus dijerat dengan Pasal 338 KUHP.

Yakni barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama 15 tahun.

Baca juga: Kasus Potongan Jari Manusia dalam Sayur Lodeh Terungkap, Ternyata Milik Seorang Pria

Baca juga: BPMA dan Conrad Asia Energy Ltd Teken Perjanjian Kerja Sama Wilayah Kerja OSWA & ONWA

Baca juga: Debat Soal Hajar Chad Bukan Perintah Tembak, Bharada E: Sambo Tanya ke Saya, Sudah Isi Senjatamu?

Artikel ini telah tayang di TribunJatim.com dengan judul Dapat Bisikan Gaib Orang Tuanya Jelmaan Dajjal, Anak Bunuh Ayah & Ibu, Habis Beraksi Mandi di Sungai

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved